Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Istri petani. Juru ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Menerbitkan Buku Sendiri atau Lewat Penerbit?

16 Desember 2018   22:04 Diperbarui: 17 Desember 2018   07:23 1141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Zaman now, siapa saja bisa menulis dan menerbitkan buku, entah itu novel, buku keilmuan, kumpulan cerita pendek, atau resep masakan dan hobi tanpa bantuan penerbit. Namanya self publishing. Self publishing bisa dilakukan melalui penerbit online dan semuanya bisa kita atur sendiri. Begini bedanya kalau kita menerbitkan buku sendiri dan dengan penerbit.
 
Biaya
Menerbitkan buku lewat penerbit atau sendiri (mandiri) pada dasarnya sama-sama gratis. Tapi ada biaya yang harus kita keluarkan untuk self publishing jika menggunakan jasa editor, desain sampul, pengurusan ISBN, bahkan jasa ghostwriter. Sedangkan kalau menerbitkan buku melalui penerbit semua biaya ditanggung penerbit itu, termasuk biaya promosi—jika butuh promosi.
 
Cara Menerbitkan
Self publishing tentu lebih gampang karena tidak terikat aturan dari penerbit. Topik apa pun dan berapa halaman pun yang kita tulis bisa diterbitkan. Self publishing dilakukan online melalui nulisbuku.com dengan mengirim naskah buku, kemudian mereka akan menghitung biaya cetak, pengurusan ISBN atau tanpa ISBN, lalu mendiskusikan harga jualnya kepada kita. Tapi Anda juga bebas menentukan sendiri harga jual buku tanpa menghiraukan hitung-hitungan dari mereka.
 
Buku yang Anda terbitkan akan dijual di toko buku online nulisbuku.com dengan sistem print on-demand. Buku akan dicetak kalau ada pemesan. Jadi mereka tidak membuat stok kecuali Anda memborong buku Anda sendiri untuk dijual langsung atau ribagikan kepada teman dan saudara.
 
Self publishing bisa dilakukan pula melalui penerbitdeepublish.com dan pustakapedia.com.
 
Prosesnya mirip jika menerbitkan melalui penerbit. Kirim naskah via email, lalu editor akan menentukan apakah naskah kita layak terbit sesuai target pembaca mereka atau tidak. Jika layak editor akan menyuruh kita melakukan revisi agar naskah lebih enak dibaca. Harga jual ditentukan penerbit dan kita akan dapat royalti.
 
Hak Cipta
Naskah yang diterbitkan melalui self publishing menjadikan hak pribadi dan kita berhak menjualnya kepada penerbit lain atau menerbitkannya berulangkali secara mandiri.
 
Sementara naskah yang kita kirim ke penerbit menjadi hak penerbit. Jika sudah diterbitkan di satu penerbit kita tidak boleh menerbitkan naskah yang sama di penerbit lain.
 
Kualitas
Jika ingin meraih pembeli sebanyak-banyaknya dengan profit yang juga banyak, self publishing susah diandalkan kecuali Anda orang terkenal atau memaksa orang banyak untuk membeli buku Anda.
 
Isi buku dari self publishing sering dipertanyakan kualitasnya. Ini karena begitu bebasnya semua orang menerbitkan buku sendiri tanpa mengindahkan plot, kaidah bahasa, pengetahuan yang cukup tentang topik yang ditulis, dan panjang-pendeknya halaman, sehingga orang akan merasa sayang membelanjakan uangnya untuk buku yang “tidak jelas” isinya, meskipun harganya murah.  
 
Sementara jika melalui penerbit ada editor yang akan “mengobrak-abrik” naskah agar enak dibaca dan kekinian sehingga orang percaya untuk membelinya, meskipun penulisnya belum terkenal.
 
So, what are you waiting for? Write now!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun