Mohon tunggu...
Aji Mufasa
Aji Mufasa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Engineer | Agropreneur | Industrial Designer

"Hiduplah dengan penuh kesadaran"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelecehan Seksual di Ruang Pendidikan: STOP

27 Februari 2023   18:17 Diperbarui: 27 Februari 2023   18:24 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi(SHUTTERSTOCK/MOLOTOKA)

Saat saya membaca salah satu postingan akun sosial media organisasi Kampus yang dimana itu adalah tempat saya kuliah dulu, postingan yang dengan caption "STOP PELECEHAN SEKSUAL". Saya merasa kaget, dan darah saya naik. Ketika ada seorang mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh salah satu dosen yang mengajar di kampus tersebut. Dosen tersebut selalu berbicara dengan nada yang tidak sopan dan mengarahkan pandangan mata ke bagian tubuh yang seharusnya tidak boleh dilakukan bahkan ada bukti pesan singkat yang mengajak mahasiswi untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Ternyata setelah saya telusuri dan bertanya kepada adik-adik kelas saya yang masih kuliah kejadian ini tidak hanya terjadi pada satu mahasiswi, ternyata ada beberapa mahasiswi lain yang juga mengalami pelecehan seksual oleh dosen yang sama. Mereka merasa takut dan tidak berdaya untuk melaporkannya karena takut merusak masa depan akademis mereka. Meskipun ada beberapa yang berani melaporkan, tetapi tak ada tindakan yang tegas dari pihak kampus yang akhirnya kasus tersebut dinaikan ke media sosial oleh beberapa organisasi kemahasiswaan karena tak kunjung ada respon dari pihaik universitas.

Kasus ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mempengaruhi kualitas pendidikan di kampus tersebut. Salah seorang mahasiswi dan beberapa temannya menjadi tidak nyaman dan tidak fokus dalam proses belajar mengajar. Bahkan beberapa di antara mereka memilih pindah kampus karena trauma yang mereka alami.

Kasus pelecehan seksual di tempat kuliah seperti yang dialami pada kasus ini adalah isu serius yang perlu diatasi secara serius dan tegas. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para mahasiswanya untuk belajar dan berprestasi, bukan tempat untuk melakukan tindakan yang merugikan dan merendahkan martabat sesama. Maka dari itu, perlu adanya perhatian dan tindakan dari semua pihak agar kasus pelecehan seksual di Ruang Pendidikan dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan.

Namun saya tidak akan menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut, saya ingin lebih membahas pelecehan seksual yang terjadi ruang pendidikan. Karena Pelecehan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan dan memalukan bagi korban. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan seperti sekolah atau universitas. Saat ini, kasus pelecehan seksual di ruang pendidikan semakin meningkat dan menjadi isu yang memprihatinkan.

Secara definisi, Pelecehan seksual dapat diartikan sebagai tindakan yang tidak diinginkan dan tidak pantas dengan tujuan atau efek yang tidak menyenangkan atau menyebabkan ketidaknyamanan pada seseorang. Pelecehan seksual dapat dilakukan melalui tindakan fisik, verbal, maupun non-verbal dan dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan. Pelecehan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan dapat memberikan dampak yang merugikan bagi korban.

Dari berbagai literature yang saya baca Pelecehan seksual dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pelecehan seksual fisik, verbal, dan non-verbal. Berikut penjelasan lebih detail mengenai ketiga jenis pelecehan seksual tersebut:

A. Pelecehan Seksual Fisik Pelecehan seksual fisik adalah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan melalui sentuhan atau tindakan fisik yang tidak diinginkan atau tidak pantas pada tubuh seseorang. Contoh dari pelecehan seksual fisik adalah memegang, mencubit, meraba atau menyeret tubuh korban.

B. Pelecehan Seksual Verbal Pelecehan seksual verbal adalah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan melalui kata-kata, ucapan, atau kalimat yang bersifat tidak senonoh atau merendahkan korban. Contohnya adalah percakapan atau komentar yang tidak pantas, sindiran atau ejekan seksual, dan tekanan atau ancaman terhadap korban agar melakukan hubungan seksual.

C. Pelecehan Seksual Non-Verbal Pelecehan seksual non-verbal adalah tindakan pelecehan seksual yang dilakukan melalui tindakan non-verbal, seperti gestur atau ekspresi wajah yang merendahkan atau tidak senonoh. Contohnya adalah pandangan atau tatapan yang tidak pantas, gestur seksual yang tidak pantas, atau ekspresi wajah yang tidak senonoh.

Dalam konteks pendidikan, ketiga jenis pelecehan seksual ini dapat terjadi pada siswa oleh guru/dosen atau sesama siswa, dan juga dapat terjadi pada guru oleh siswa atau pihak lain di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih baik mengenai jenis-jenis pelecehan seksual untuk dapat mengatasi masalah ini dengan efektif.

Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan antara lain, kurangnya pemahaman mengenai pelecehan seksual dan akibatnya, kurangnya pengawasan dan tindakan dari pihak sekolah atau universitas, dan ketidaktahuan atau ketidaksukaan korban untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Pelecehan seksual dapat memberikan dampak yang merugikan bagi korban. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain, trauma psikologis, gangguan emosional, kecemasan, rasa malu dan rendah diri, serta sulit berkonsentrasi dan belajar. Dampak pelecehan seksual juga dapat terjadi jangka panjang dan mempengaruhi kehidupan korban di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan cepat dan tepat agar dampaknya tidak semakin memburuk bagi korban.

Adapun menurut hemat saya Pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa cara tersebut antara lain, melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pelecehan seksual, menyebarluaskan informasi tentang prosedur melapor, meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan, serta membentuk tim penanganan kasus pelecehan seksual.

Serta Langkah-langkah penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan prosedur yang tepat. Beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain, mendengarkan dan mempercayai korban, mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus kepada pihak berwenang, memberikan dukungan dan konseling kepada korban, serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

Dan juga Pihak sekolah atau universitas memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Pihak lembaga harus menyediakan ruang aman bagi siswa untuk melaporkan kasus pelecehan seksual, meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan pendidikan, serta melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pelecehan seksual kepada siswa dan guru. Selain itu, pihak lembaga juga harus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani kasus pelecehan seksual dan menjatuhkan sanksi yang tegas bagi pelaku.

Pada kesimpulannya Pelecehan seksual di ruang pendidikan adalah masalah yang serius dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait. Dan harapan saya, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Selain itu, diharapkan pihak-pihak terkait seperti pihak sekolah, guru, dan orang tua dapat lebih aktif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menimba ilmu dan berkembang secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun