Mohon tunggu...
Nurul Yamsy
Nurul Yamsy Mohon Tunggu... Penulis - .

Jika ucap tak lagi mampu berkata, biarlah kata yang mengungkap

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bersihkan "Bullying" dari Dunia Pendidikan

24 Februari 2018   16:09 Diperbarui: 24 Februari 2018   16:10 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
theodysseyonline.com

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Jika kemarin penulis membahas mengenai fungsi bimbingan konseling terhadap kekerasan yang dilakukan antara pendidik dan peserta didik, kini penulis akan sedikit membahas mengenai bimbingan konseling dan tindak kekerasan antara peserta didik dengan peserta didik atau yang biasa disebut dengan perilaku bullying.Tindakan bullying ini bahkan sudah sering terjadi di sekolah-sekolah. Dan banyak memakan korban.

Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu apa itu bimbingan konseling dan apa itu bullying.

Bimbingan konseling adalah layanan bantuan untuk klien baik perorangan maupun kelompok guna membantu memecahkan masalah yang dihadapi agar mereka mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir melalui berbagai jenis layanan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Bullying merupakan adalah tindakan yang melanggar norma, karena menyakiti orang lain. Baik berupa fisik maupun non fisik. Dalam dunia pendidikan, jika bullying terus saja terjadi tanpa ada tindakan selanjutnya, maka ini akan membahayakan bagi pendidikan kedepannya. Khususnya bagi korban bullying. Mereka korban bullying akan merasa kurang percaya diri untuk bisa mengembangkan potensi yang dimiliki. Mereka akan menganggap bahwa mereka bukan bagian dari lingkungan dimana mereka tinggal. Hal ini tidak bisa dibiarkan, karena seseorang butuh mengembangkan potensi yang dimilikinya agar dirinya juga bisa berkembang.

Lalu apa hubungnnya bullying dengan bimbingan konseling??

Tentu saja ada hubungannya. Telah diketahui bahwa sebenarnya BK tidak hanya menangani peserta didik yang melakukan pelanggaran, atau dalam hal ini pelaku bullying. Namun BK juga menangani peserta didik yang menjadi korban bullying. Malah sharusnya,  korban bullying banyak-banyak berkonsultasi dengan BK, agar korban bullying bisa terhindar dari aksi bullying yang menghambat perkembangan potensi yang dimilikinya. Jika para korban bullying takut untuk mengatakan sesuatu yang terjadi pada dirinya kepada temannya, maka BK adalah tempat yang sesuai untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Hal ini sesuai dengan BK yang memiliki asas-asas sebagai berikut:

  • Asas Kerahasiaan. Asas ini mengharuskan konselor untuk merahasiakan  data-data yang dimiliki peserta didik. Data tidak boleh diketahui oleh orang lain. Konselor harus menjaga keamanan data peserta didik, karena hal tersebut juga merupakan privasi dari peserta didik. Jika asas ini benar-benar dijalankan oleh BK, maka peserta didik akan memanfaatkan jasa BK dan mempercayai BK, sehingga BK memiliki tempat di hati para konseli.
  • Asas Kesukarelaan. Asas ini menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli kepada konselor untuk mengikuti layanan BK yang diberikan. Juga kesukaan dan kerelaan guru BK untuk menangani masalah yang dihadapi. Jadi mereka menjalani layanan BK ini tidak didasari dengan keterpaksaan.
  • Asas Keterbukaan. Di sini, peserta didik diharapkan bersifat terbuka kepada konselor untuk menceritakan masalahnya, tidak ada yang ditutup-ditutupi. Karena data yang dimiliki konselor harus valid. Dan lagi, konseli tidak perlu khawatir aatas kerahasiaan data. Karena pihak konselor akan merahasiakan semua data konseli. Dan konselor wajib mengembangkan keterbukaan konseli dengan berbagai metode yang sesuai.
  • Asas Kegiatan. Dalam hal ini, peserta didik atau konseli dituntut aktif berpartisipasi dalam setiap layanan atau bimbingan yang diselenggarakan. Dan pihak konselor perlu memotivasi konseli agar aktif dalam setiap bimbingan yang diberikan. Jika pihak konseli hanya diam saja, maka masalah yang dihadapi tidak akan selesai, karena yang membutuhkan bimbingan di sini adalah konseli itu sendiri.
  • Asas Kemandirian. Asas ini mengharapkan peserta didik bisa menjadi pribadi-pribadi yang mandiri, bisa menerima diri sendiri dan bisa menerima lingkungan di mana konseli berada. Dan konselor mengarahkan konseli dengan berbagai layanan agar kemandiriannya semakin berkembang. Karena salah satu tujuan BK adalah untuk mengembangkan dan memunculkan kemandirian pada diri konseli.
  • Asas Kekinian. Dalam asas ini, konselor hanya menyelesaikan masalah yang sekarang dihadapi konseli, bukan masalah masa lalu, ataupun masalah masa depan. Walaupun masalah yang dihadapi itu berkaitan dengan masa lalu atau masa depannya, tetap yang diperhatikan adalah masalah pada hari ininya.
  • Asas Kedinamisan. Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan. Artinya dalam proses pembimbingan tidak boleh hanya berhenti sampai di situ saja. Harus ada kelanjutannya dan harus terus maju.
  • Asas Keterpaduan. Asas ini menghendaki agar berbagai layanan BK yang dilakukan oleh konselor, saling menunjang satu sama lain, harmonis dan terpadu.
  • Asas Kenormatifan. Asas ini menghendaki dalam setiap kegiatan ataupun layanan yang dilakukan BK sesuai dengan aturan atau norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan norma yang ada.
  • Asas Keahlian. Dalam asas ini diharapkan adanya keprofesionalan dalam penanganan masalah yang dihadapi oleh konseli. Konseli juga harus bersikap profesianal dalam menjalankan layanan dan bimbingan yang diberikan oleh konselor.
  • Asas Alih Tangan Kasus. Asas ini menhendaki ketika ada pihak lain yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan konseli dengan tepat, maka pihak tersebut bisa mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli lagi.
  • Asas Tutwuri Handayani. Dalam asas ini diharapkan ketika proses layanan atau bimbingan berlangsung, terjadi suasana yang mengayomi, mengembangka keteladanan dan memberikan rangsangan serta dorongan kepada konseli untuk terus maju.

Setelah mengetahui asas-asas BK, diharapkan para korban bullying tidak lagi takut kepada BK untuk meneritakan segala masalah yang dihadapi. Karena jika korban bullying tersebut takut, maka mereka akan tetap menjadi korban bullying. Dan itu bisa menghambat perkembangan potensi dalam dirinya. BK maupun guru lainnya juga harus peka jika di sekolahnya terjadi aksi pembullyan. Akan jadi seperti apa pendidikan di negara ini jika masih ada pembullyan. Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan pribadi anak-anak Indonesia.

Semoga bermanfaat.

Waasalamu'alaikum warahmatullaahi wabaraakatuh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun