Mohon tunggu...
yakub adi krisanto
yakub adi krisanto Mohon Tunggu... -

hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan kognisi yang menggelegar dalam benak pemikiran.

Selanjutnya

Tutup

Politik

G 30 S PKI (Gerakan 30 September Pemberantasan Korupsi Indonesia)

30 September 2012   11:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:27 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berkaitan dengan mangkirnya jenderal polisi dari pemeriksaan KPK dan upaya mengurangi kewenangan KPK yang digalang DPR dalam melakukan revisi UU KPK telah melahirkan gerakan (awal) dukungan terhadap keberadaan KPK. Gerakan ini belum dapat ditebak apakah akan seperti cicak vs buaya beberapa waktu yang lalu, atau lebih besar lagi untuk menggalang dukungan tehadap KPK yang didelegitimasi oleh POLRI dan DPR? Namun pernyataan dukungan sudah digulirkan di jejaring sosial. Meski di media mainstream belum nampak, itu hanya masalah waktu saja. Yaitu ketika dukungan dari jejaring sosial menggelembung maka media mainstream tidak akan mampu menolak untuk tidak memberitakan.

Kicauan, pemuktahiran status di jejaring sosial dan rilis gambar bertuliskan 'SAVE KPK, SAVE INDONESIA' seolah menjadi gerakan yang disebut sebagai G 30 S PKI ini. KPK terancam keberadaannya, meski beberapa parpol kemudian menyatakan dukungan terhadap KPK, namun sebenarnya pernyataan dukungan tersebut menjadi 'ralat' bagi pernyataan sebelumnya yang mengungkapkan keinginan untuk mengurangi wewenang KPK bahkan bermaksud menghilangkan KPK. G 30 S PKI akan terus bergulir menjadi pembantaian arogansi kekuasaan yang tidak ingin dikontrol oleh hukum yang tidak terjajah perilaku korup. Guliran ini akan tergantung pada sikap atau respon kekuasaan terhadap ketidaksetujuan sikap yang sudah ditunjukkan oleh DPR atau petinggi POLRI yang kemudian mau diperiksa oleh KPK.

Kondisi kedepan akan menjadi lahan subur dan atau kering bagi G 30 S PKI. DPR yang berputar haluan denganmemperkuat kewenangan KPK misalnya dengan tetap mempertahankan kewenangan yang sudah ada dan mengatur adanya penyidik independen. Atau jenderal-jenderal POLRI yang legawa untuk datang dan hadir untuk diperiksa KPK tanpa dalih atau argumentasi yang oleh publik hanya sebatas retorika dari aktualisasi arogansi. Gerakan yang siap lahir pasca 30 September akan sangat tidak menguntungkan secara politik ditengah kemuakan publik terhada penyelenggaraan negara. Kesulitan ekonomi dan maraknya kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan menjadi penyubur akselarasi gerakan pemberantasan korupsi Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun