Perederan Narkoba di Sulawesi Tenga Semakin masif, seperti yang diberitan oleh infopena.com “Provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan ke-4 dalam kasus peredaran narkoba. Hal itu dikatakan Kapolda Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH pada konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba bersama jajarannya di depan loby Polda Sulteng, Selasa (30/6/2020).”
Sejak Januari-Juni 2020, jumlah tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Polda Sulteng dan jajaran sebanyak 272 kasus atau naik 22,52 persen dari tahun 2019 yang hanya 222 kasus. Di tengah situasi pandemi saat ini peredaran Narkoba semakin masif, pemanfaatan situasi ini patut diantisipasi dan menjadi perhatian bersama.
Kita tak bisa hanya menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja dalam penanganan narkoba tersebut, pemerintah dan masyarakat harus juga ikut berperan serta dalam pencegahan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Saya berfikir, jika penangan peredaran narkoba ini bisa seketat penangan Covid-19, mungkin ruang para pengedar dan pengguna narkoba tidak seleluasa seperti saat ini. Padahal kita semua sudah mengetahui, bahwa narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda maupun masyarakat. Jika diliat dari kerugiannya, sudah jelas sangat merugikan dari segi Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan maupun Sosial Budaya.
Peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja, namun sudah masuk juga kewilayah pedesaan bahkan sampai pada ke polosok yang susah dijangkau. Jika desa sudah menjadi sasaran peredaran narkoba, tentu ini menambah PR kita untuk menjawab banyaknya tantangan persoalan yang ada di desa saat ini.
Desa-desa yang sudah menjadi sasaran peredaran narkoba, sudah semestinya juga mempersiapkan diri untuk melakukan pencegahaan dan memasifkan sosialisasi terhadap pemuda maupun masyarakatnya. Kepala desa bersama BPD harus mampu merangkul pemuda dan masyarkat untuk secara bersama-sama menggencarkan sosialisasi dan harus berani melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui di desanya ada pengedar ataupun pengguna, jangan sampai desa terkesan melindungi para pengedar maupun pengguna narkoba tersebut.
Lemahnya penangan peredaran narkoba saat ini, tentu menjadi pertanyaan kita bersama. Pihak Kepolisian dan BNN maupun pemerintah perlu kembali melakukan evaluasi, kenapa bisa peredaran narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat ?, Bahkan peredaran narkoba terjadi juga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) (https://www.liputan6.com/regional/read/4243614/nasib-sipir-lapas-petobo-palu-yang-terlibat-peredaran-narkoba.