Akibat dampak dari Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, bahwa ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 tumbuh minus, dan kalau tidak ada usaha luar biasa, maka ada peluang resisi yang cukup berat yang akan dialami perekonomian Indonesia dalam dua sampai tiga tahun ke depan.Â
Artinya, kalau tidak ada usaha luar biasa, perekonomian ekonomi Indoensia akan resesi, angka panganguran semakin banyak, dan angka kemiskinan semakin banyak juga. Harus ada upaya luar biasa agar kondisi yang tidak diinginkan tersebut dapat dihindarkan.
Indonesia memiliki luar wilayah yang cukup luas, dan memiliki jumlah penduduk yang banyak. Indonesia memiliki lahan sawah dan ladang yang yang cukup luas dan masih menganggur di berbagai daerah.Â
Sawah dan ladang tersebut ditanami padi dan singkong, dan berbagai tanaman lainnya. Stimulus berupa modal kerja diberikan pemerintah dengan suku bunga nol persen. Juga Indonesia memiliki laut yang cukup luas dan dimungkinkan diperdayakan untuk produksi ikan dan budidaya lainnya agar rakyat dapat bekerja.
Untuk memberdayakan lahan yang menganggur dan sumber daya laut diperlukan modal kerja. Sumber dana tersebut dapat meniru seperti yang dilajukan Tuan Morgan di Amerika, melalui "easy money policy".Â
Pemerinah dan Bank Indonesia melalui kebijakan "easy money policy" atau dengan mencetak uang. Jumlah yang diperlukan diperkirakan sekitar 300 triliun rupiah yang dicairkan secara bertahap. Tentu dilakukan secara terkoordinasi agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu, pemerintah harus mencipatakan tata niaga yang efisien, serta logistik yang efisien agar produksikan dari pendanaan melalui "easy money policy" diserap pasar dalam negeri dan juga ekspor. Â
Singkatnya, hasil produksi ditampung negara dan didistribusikan (dijual) kepada konsumen. Dari hasil penjualan dikembalikan kembali ke Bank Indonesia secara bertahap.
Risiko dari "easy money policy", hanya satu, yaitu, terjadinya penyalah gunaan uang sehingga tidak tepat sasaran dan tepat guna. Tentu hal ini dapat dhindarkan melalui pengawasan dan pengendalian, serta tata kelola yang baik.