Mohon tunggu...
Edison Hulu
Edison Hulu Mohon Tunggu... Dosen - Ekonomi dan Keuangan

Dosen, Peneliti, dan Pelaku Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Anjok Saham Terhenti Bila Jelas Solusi Ekonomi Dampak Virus Corona

13 Maret 2020   10:57 Diperbarui: 13 Maret 2020   13:20 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika terjadi krisis kuangan di Amerika Serikat pada tahun 2008 yang lalu,  harga saham anjlok, tetapi penurunan harga saham terhenti ketika pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ekonomi yaitu melakukan suntikan dana untuk menyelamatkan  dua perusahaan raksasa properti di Amerika Serikat, Freddy Mac dan Fannie Mae, walaupun Lehman Brother terbiarkan bangkrut tidak terselamatkan.  Kesuksesan kebijakan suntikan dana tersebut ditandai dengan disetujui sekitar 1000 miliar dolar AS oleh Parlemen Amerika untuk membantu Freddy Mac dan Fannie Mae.  

Dampak krisis keuangan tahun 2008 melanda Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dari sekitar 1800-an menjadi 1040-an hanya dalam waktu empat hari.  Pada saat itu, tidak ada kebijakan pemberhentian harga saham secara otomatis bila turun pada harga tertentu (circuit bracker policy), tetapi pada saat itu dilakukan pemberhentian perdagangan saham sementara.  Selama proses pemberhentian perdagangan saham dilakukan pemaparan kepada publik bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan juga kondisi perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dalam kondisi baik secara transparan menggunakan data yang akurat.   

Tidak lama butuh waktu untuk mengembalikan kepercayaan para investor, hanya sekitar 4(empat) bulan, indeks harga  saham kembali pada keadaaan semula.  Intinya, ada penjelasan yang akurat, transparan, apa adanya berkaitan dengan kondisi dan solusi bila ada masalah.

Kondisi saat ini adalah dampak negatif dari virus corona yang mewabah keseluruh dunia dan masih belum ditemukan obat yang tepat. Menteri Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa secara teoritis,  penyakit yang ditimbulkan  virus corona sembuh sendiri, dan telah terbukti.  Tentu, penjelasan seperti itu masih belum cukup untuk menyakinkan pelaku pasar bahwa dampak negatif virus corona terhadap ekonomi juga akan sembuh sendiri.

Menteri Keuangan memberikan beberapa isentif fiskal kepada industri dan kepada karyawan. Kelihatannya, juga masih belum cukup jelas, bahwa kebijakan fiskal seperti itu akan mampu mengobati dampak negatif terhadap perekonomian negara secara keseluruhan.

Apakah ada solusi yang ditempuh pemerintah Indonesia seperti yang dilakukan di Amerika ketika terjadi krisis keuangan pada tahun 2008 yang lalu?  Walaupun tidak sama dan sebangun dengan kondisi saat ini, tetapi kuncinya ialah pemerintah membuat kebijakan yang menyentuh hal yang paling hakiki untuk memulihkan kepercayaan pelaku pasar dalam mengelola ekonomi, karena hanya dari pemerintah sebagai satu-satunya harapan.

Kalau boleh usul,  yang pertama dan yang paling ditakuti pelaku pasar ialah bila terjadi kredit macet diperbankan nasional. Kalau terjadi hal buruk seperti ini, apa kebijakan pemerintah untuk mengatasinya dan dijelaskan kepada publik dengan jernih dan jelas.

Kedua, ketakutan juga pada sektor industri manufaktur, karena tidak tersedia bahan baku dan bahan penolong sebagai dampak dari terganggunya proses logistik dan transportasi, serta bongkar muat barang antar negara.  Pemerintah menjelaskan kepada publik tentang langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan bahwa ketiadaan bahan baku dan bahan penolong industri mampu diatasi dan tidak terganggu kelangsungan produksi industri manufaktur.

Ketiga, berkaitan dengan kebutuhan pokok, yang selama ini beberapa komoditi diimpor dari luar negeri. Dijelaskan kepada publik untuk memastikan bahwa ada solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kebutuhan pokok, dan dipastikan bahwa tidak terjadi kelangkaan yang pada gilirannya memicu inflasi.

Keempat,  ketakutan terhadap pengangguran dampak dari terganggunya kegiatan ekonomi. Diharapkan pemerintah menjelaskan kebijakan konkrit dengan jelas untuk mengatasi bila terjadi masalah pengangguran dan pemjutusan hubungan kerja.

Kelima, berkaitan dengan kondisi emiten di Indonesia, diharapkan regulator menjelaskan kepada publik kondisi perusahaan berdasarkan data yang aktual dan akurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun