Mohon tunggu...
Edison Hulu
Edison Hulu Mohon Tunggu... Dosen - Ekonomi dan Keuangan

Dosen, Peneliti, dan Pelaku Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kinerja Harga Sepuluh Saham Investasi Jiwasraya dan Asabari

14 Januari 2020   11:41 Diperbarui: 16 Januari 2020   19:05 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: diolah dari yahoo.finance.com

Telah anjlok sampai pada tingkat terendah harga dari beberapa saham yang diberitakan menjadi bagian dari portfolio investasi perusahaan asuransi Jiwasraya dan Asabri, yang dimaksud ialah: saham IIKP (Gambar 1), MYRX (Gambar 2),  NIKL (Gambar 3), PCAR (Gambar 4), POLA (Gamba2 5), POOL (Gambar 6), PPRO (Gambar 7), SDMU (Gambar 8),  INAF (Gambar 9), dan SMRU (Gambar 10).  Di Bursa Efek Indonesia, harga terendah perdagangan saham di pasar reguler adalah Rp 50 per lembar saham.

sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
Karakteristik sepuluh saham tersebut, antara lain, (a) saham dengan nilai kapitalisasi di bawah satu triliun (tergolong saham dengan nilai kapitalisasi kecil), (b) tidak tergolong saham LQ-45, (c) tidak pernah membagi dividen,  dan sebagian saham dalam laporan keuangan dua tahun terakhir ada yang berkurang nilai aset, rugi, dan makin banyak utang, dan juga piutang.

sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
Memperhatikan karakteristik tersebut,  kecil kemungkinan harga saham yang telah anjlok akan naik lagi seperti pada awal tahun 2019, kecuali kalau digoreng lagi agar naik, dan kalau karena digoreng lagi agar naik kuranglah bijak.

Pertanyaan ialah adakah perlindungan investor terhadap saham-saham yang tergolong gorengan tersebut.  Disebut gorengan ialah perubahan harga tidak selaras dan seimbang dengan kinerja fundamental dari perusahaan.  Perusahaan rugi dan berkurang nilai aset, tetapi knerja harga naik.

Di pasar modal Indonesia tidak ada perlindungan investor, seandainya telah membeli saham gorengan.  Karena, investor diberi kewenangan poenuh untuk memilih, yang mana yang saham yang prospek baik ke depan, dan yang mana yang kurang baik.  Keputusan investor adalah mutlak.

Di pasar modal di negara maju, perlindungan investor terletak pada saringan yang ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang ingin go publik, khususnya keterbukaan informasi.  Hal inilah yang masih ada kelonggaran di Indonesia, dan diharapkan regulator memperketat keterbukaan informasi agar investor tidak tertipu.  

Semoga regulator pasar modal Indonesia melindungi investor melalui keterbukaan dan keakuratan informasi yang diberikan kepada publik dengan tepat waktu dan tepat guna.

sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com
sumber: diolah dari yahoo.finance.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun