Mohon tunggu...
Rossela ArnetaPutri
Rossela ArnetaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hai, panggil aja ocel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Memangnya Pancasila Masih Relevan?"

13 September 2021   21:35 Diperbarui: 13 September 2021   22:09 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang berkembang sejak lama. Rahmat Hidayat (2014: 18) berpendapat bahwa istilah Pancasila memiliki arti lima aturan tingkah laku yang penting. 

Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa semua isi Pancasila cocok untuk dijadikan pedoman bertingkah laku oleh bangsa Indonesia. 

Rumusan Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada Sidang PPKI. Sejak itu, Pancasila menjadi ideologi negara oleh bangsa Indonesia. 

Namun, apakah nilai-nilai Pancasila masih relevan sebagai ideologi negara? Apakah Pancasila masih cocok untuk dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia sebagai penentu sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya?

Menurut Karl Marx, Ideologi adalah alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama. Di dalam ideologi terkandung nilai-nilai yang baik sehingga diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila sebagai ideologi menetapkan cara-cara maupun batas-batas mengenai kehidupan bernegara. 

Dengan demikian, Pancasila diharapkan menjadi cara pandang bagi Indonesia dalam mewujudkan keinginan atau cita-cita bangsa. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh  R. Rahaditya (2016: 29), Pancasila pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. 

Hal ini memiliki arti bahwa arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang Ber-Kerakyatan dan yang  ber-Keadilan (R. Rahaditya, 2016: 29) sesuai dengan nilai kelima Pancasila.

Ideologi Pancasila membebaskan masyarakat Indonesia untuk menentukan apa yang ingin masing-masing individu lakukan, asalkan tidak mengganggu kepentingan bersama, hak orang lain, dan menjalankan kewajibannya sebagai masyarakat yang baik.  

Apabila seluruh masyarakat sudah memahami arti dari seluruh kelima Pancasila, tentunya akan terwujud masyarakat yang religius, damai, bersatu, demokratis, serta adil. 

Pancasila bisa menjadi pedoman bersama ketika menyelesaikan suatu konflik yang ada. Hal ini bisa terwujud karena Pancasila merupakan hukum tertinggi di Negara Republik Indonesia. Bisa dibilang, Pancasila merupakan Dasar Negara yang sudah harga mati.

Dalam mewujudkan cita-cita bangsa, ideologi Pancasila tidak boleh bersifat tertutup layaknya sebuah agama. Pancasila haruslah bersifat terbuka dan dinamis agar terus bisa menyesuaikan diri menghadapi zaman dan mampu mengatur masyarakat yang  sering mengalami berbagai perubahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun