Masih banyak yang menanyakan apakah ibu hamil boleh di pijat ? Bagaimana menurut medis ?
Semoga penjelasan berikut dapat bermanfaat bagi pembaca semua terutama ibu hamil.
Di masyarakat pijat pada ibu hamil sebenarnya sudah biasa di lakukan, terutama oleh dukun bayi, dari proses kehamilan, hingga melahirkan, bahkan biasanya satu paket dengan pijat bayi yang baru di lahirkan dan pemulihan untuk ibu yang baru melahirkan.
Namun seiring perkembangan jaman, dengan semakin banyak praktisi pijat ini, kita perlu mengetahui apa manfaat dan resiko atau efek samping dari pijat ini, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.
Pijat sangat bermanfaat untuk mengurangi stres, membuat rilex tubuh, meredakan ketegangan kejang otot, serta kram yang di akibatkan beban tambahan yang harus di bawa ibu hamil dan perubahan fisik selama kehamilan. Pijat juga membantu menguatkan proses kehamilan dengan cara memperlancar aliran darah. Membantu kesiapan fisik dan mental ibu,memaksimalkan kapasitas pernafasan yang sangat di perlukan dalam proses persalinan.
Dari sisi medis pijat yang di boleh di lakukan jika otot-otot si ibu hamil mengalami kram akibat perubahan posisi. Dan pijat pada anggota badan yang bergerak seperti kaki dan tangan.
Yang di larang pijat pada daerah rahim dengan di urut-urut, atau di sokong keatas, karena bisa membahayakan bagi ibu dan janin yang di kandung, di khawatirkan ari-ari bayi bisa lepas sebelum bayi lahir. Pada saat ibu hamil kontraksi menjelang kelahiran juga di larang melakukan pemijatan, karena di khawatirkan terjadi cacat pada bayi.
Pastikan therapi pijat ini di lakukan oleh ahli yang terlatih dan berpengalaman. Sebaiknya di lakukan pada usia kehamilan 3-7 bulan, satu kali seminggu. Bisa di tambah frekuensinya dengan bertambah umur kehamilan. Dari pengamatan penulis, mulai sekarang mulai banyak di dirikan tempat pijat khusus ibu hamil di kota kota besar. Komplit dengan pijat bayi dan balita, serta SPA.
Monggo yang mau pijet....
Dammam, 5 Mei 2012