Mohon tunggu...
Avian Ferdiyansyah
Avian Ferdiyansyah Mohon Tunggu... -

Apa ya...? Koordinat 6°42′54″LS,108°34′9″BT

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Dirjen Pajak Belum Laporkan Harta Kekayaannya, Apa Kata Dunia ?

30 Maret 2010   20:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_106743" align="alignright" width="300" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Kasus yang meliputi dan mencoreng Departemen Keuangan makin membias. Setelah Gayus Tambunan seorang Staf Pajak yang memiliki tabungan di rekening hampir 25 Milyard. Kini Dirjen Pajak di mulai disoroti habis, dari penonaktifan hingga gaya hidup. Issue yang terbaru justru kini datang dari seorang Dirjen Pajak Mochamad Tjiptarjdo. Menurut KPK hingga hari selasa kemarin Dirjen Pajak ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara ( LHKPN ). Laporan terakhir Tjiptardjo soal LHKPN saat menjabat Direktur Intelijen dan Penyidikan. Total kekayaannya ketika itu Rp 7.024.920.821 dan US$ 52.624. Jumlah wajib lapor LHKPN di Direktorat Jenderal Pajak adalah 4.670 orang. Dari jumlah itu, 4.465 orang sudah melapor. Ini berarti 205 orang di instansi itu belum memenuhi kewajiban mereka melaporkan harta kekayaan. Diduga 205 orang tersebut adalah oarng – orang yang memiliki jabatan strategis di Dirjen Pajak. Jika Gayus seorang staf memiliki harta lebih dari 24 Milyard lalu berapakah harta kekayaan Tjiptarjdo dan Dirjen - Dirjen lainnya? Hari gini Dirjen Pajak Belum Laporkan Harta Kekayaannya, Apa Kata Dunia ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun