Mohon tunggu...
Umar Saifudin
Umar Saifudin Mohon Tunggu... -

hanya orang biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekayaan Hayati Tanaman Obat Asli Indonesia

12 April 2015   21:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:12 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah kekayaan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah Brazil. Terdapat hampir 30.000 spesies tumbuhan dan 940 spesies tumbuhan diantaranya berkhasiat sebagai obat. Dari jumlah itu, baru 22 % yang telah dibudidayakan, sisanya 78 % masih diambil langsung dari hutan (Dephut, 2010). Dengan kekayaan yang sangat melimpah tersebut, tentu menjadi peluang yang sangat besar untuk lebih mengembangkan dan memasyarakatkan tanaman berkhasiat obat.

Klasifikasi tanaman obat (biofarmaka) berdasarkan tingkat kelestariannya dibedakan menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu :

1.Punah (extinct) yaitu tanaman obat yang dianggap telah musnah.

2.Genting (endangered) yaitu jenis tanaman yang terancam punah, seperti purwoceng (Pimpinella pruatjan), kayu angin (Usnea misaminensis), pulasari (Alyxia reiwardii), bidara laut (Trychnos ligustrina), dan tabat barito.

3.Rawan (vulnerable) yaitu tanaman obat yang jumlahnya sedikit tetapi masih terus dieksploitasi, contohnya tanaman ki koneng (Arcangelisia flava).

4.Jarang (rare) yaitu jenis tanaman obat yang daerah penyebarannya luas tapi mengalami erosi berat, contohnya pulai (Alstonia scholaris).

5.Terkikis (indeterminate) yaitu jenis tanaman obat yang mengalami kelangkaan tapi informasi mengenai keadaan sebenarnya sangat sedikit (Muharso, 2000).

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Buku Formularium Obat Asli Indonesia yang berisi 60 jenis tanaman obat yang bermanfaat bagi kesehatan. Dari 60 jenis tanaman obat tersebut yang termasuk ke dalam komoditas binaan Direktorat Jenderal Hortikultura (KEPMENTAN NO. 511/Kpts/PD. 310/9/2006) adalah : Brotowali, Jahe, Jati Belanda, Kencur, Kunyit, Lempuyang Wangi, Lengkuas, Lidah Buaya, Mengkudu, Paliasa, Pegagan, Pule, Purwoceng, Salam, Sambiloto,  Sembung, Sereh, Tapak Liman, Tempuyung, Temulawak, Temu Ireng, Temu Kunci, Temu Mangga, dan Ungu. Saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan 4 jenis tanaman obat yang menjadi komoditas unggulan yaitu jahe (Zingiber officinale Roxb.), temulawak (Curcuma aeruginosa Roxb.), kunyit (Curcuma domestica), dan kencur (Kaempferia galanga).

Sementara itu, komoditas tanaman obat unggulan yang dikembangkan oleh Badan POM RI mulai dari tahun 2003 - 2004 telah memprogramkan penelitian secara komprehensif  sembilan jenis tanaman obat asli Indonesia. Mulai dari penelitian teknologi ekstraksi, standarisasi, uji pra-klinik sampai ke uji klinik, bekerja sama dengan perguruan tinggi farmasi dan fakultas kedokteran dalam negeri. Sembilan jenis tanaman obat yang telah selesai dilakukan uji pra-klinik adalah sebagai berikut :

1.Piper retrofractum Vahl. (Cabe Jawa) sebagai androgenik.

2.Andrographis paniculata Ness. (Sambiloto) sebagai antineoplasma.

3.Curcuma xanthorrhiza (Temulawak) sebagai anti-hiperlipidemia.

4.Psidium guajava L. (Daun Jambu Biji) sebagai obat demam berdarah.

5.Syzigium polyanthi (Daun Salam) sebagai anti-diabet.

6.Morinda citrifolia (Buah Mengkudu) sebagai antidiabet.

7.Guazuma ulmifolia Lamk.(Jati Belanda) sebagai anti-hiperlipidemia.

8.Zingiber officinale (Jahe Merah)  sebagai anti neoplasma

9.Curcuma domestica (Rimpang Kunyit) sebagai anti-hiperlipidemia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun