Kembali ke teks hadis di awal tulisan ini (Bagian 1). Berkenaan dengan istilah "taqaarubul aswaaq" (pasar yang berdekatan) sebagai "pra-syarat" atau tanda-tanda terjadinya kiamat, para ahli memaknainya dalam tiga sudut pandang.
Pertama pemaknaan sesuai zahir maknanaya, artinya secara lokus (tempat) dan fisik pasar-pasar memang saling berdekatan (Walid As-Sa'idan).
Kedua pemaknaan berdasarkan realitas kehidupan modern dimana jarak dan waktu tempuh antara satu lokus (desa, kota, daerah bahkan negara) dengan lokus lain dimana pusat-pusat bisnis dan perdagangan berada dan menjadi semakin saling berdekatan karena ketersediaan fasilitas transportasi (Aziz Abdul ibn Baz).
Ketiga pemaknaan dalam perspektif virtual-digital (Walid Ar-Rasyudi), yang saat ini dikenal dengan pasar online atau e-commerce (pasar elektronik).
Pasar, Tempat Paling Dibenci AllahÂ
Dari tiga perspektif tersebut, pemaknaan yang ketiga nampaknya paling relevan saat ini. E-commerce (Electronic Commerce) adalah aktifitas jual beli atau transaksi perdagangan (bisnis) yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan berbagai platform digital berbasis internet.
David Baum (1999) mendefinisikan e-commerce sebagai seperangkat teknologi dinamis dengan bentuk aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan bisnis, konsumen, dan masyarakat melalui e-commerce dalam pertukaran barang, jasa, dan informasi secara elektronik.
Dilihat dari kepentingan bisnis e-commerce tentu saja menawarkan banyak manfaat, baik bagi produsen, distributor, penjual maupun pembeli (konsumen). E-commerce memberikan kemudahan dalam bertransaksi; memperluas jangkauan dan cakupan pasar; mendorong pertumbuhan ekonomi; membuka ruang partisipasi angkatan kerja, dll.
Namun demikian bukan berarti e-commerce tanpa dampak negatif sama sekali. Penggunaan berbagai aplikasi dalam e-commerce sekaligus cara bertransaksi khususnya bagi pembeli (konsumen) juga membawa berbagai potensi resiko yang tidak sehat. Mulai dari kasus penipuan, kebocoran dan penyalahgunaan data atau informasi pribadi, perilaku konsumtif, dampak isolasi sosial dll.
Jika dikaitkan dengan teks hadits diatas, inovasi baru cara bertransaksi melalui berbagai platform e-commerce yang telah menciptakan keadaan "pasar-pasar menjadi saling berdekatan" dan ekosistem sosio-ekonominya sebagai salah satu pertanda kiamat para ahli mengulasnya sebagai berikut.
Bahwa pasar sebagai tempat transaksi bisnis (jual beli) merupakan ruang dimana setiap orang yang terlibat (pembeli, penjual dan para pelaku terkait lainnya) pasti akan fokus pada urusan-urusan yang serba duniawi dan materialistik. Yakni mencari untung sebanyak-banyaknya atau mendapatkan barang yang semurah-murahnya dengan kualitas sesuai ekspektasi.