Mohon tunggu...
Richson
Richson Mohon Tunggu... lainnya -

Selamat datang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masyarakat Distrik Bomela Memerlukan Alat Penerangan dari Pemerintah

23 Maret 2016   04:26 Diperbarui: 23 Maret 2016   04:38 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir 55 tahun Papua bergabung dengan indonesia tidak ada tanda_tanda pembangunan di wilayah papua khususnya sektor kelistrikan padahal di papua tersedia sumber tenaga listrik yg bisa bangun pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). KHUSUs masyarakat dari distrik Bomela kabupaten YAHUKIMO propinsi papua mengharapkan perlu mendapat bantuan dari pemerintah untuk alat penenringan karena tersedia depit air yang bisa gunakan sebagai sumber .

Masyarakat sudah buat proposal ke pemerintah Kabupaten YAHUKIMO dalam hal di dinas pertambangan dan energi tapi sampai saat ini tidak ada jawaban, jawaban kasih dari kantor itu bilang tidak ada dana untuk pembangunan listrik, nah disini kami keliru karena uang banyak gelontarkan ke papua termasuk kabupaten YAHUKIMO tetapi kenapa tidak anggarkan untuk PLTMH di distrik BOMELA,maupun distrik-distrik lain di Yahukimo maupun pada umumnya di papua.kalau begini terus kapan pemerintah akan bangun khusus alat penerangan di wilayah papua.

Kami harapkan supaya ada program dari pusat untuk program pro rakyat ,jangan lewat birokrasi di tingkat kavupatn karena lewat birokrasi banyak uang yang biasa gelap kan di wilayah papua.dan memetingkqn keluarga pejabat papau ketimbang mementingkan masyarakat nmiskon maka kedepan tersalur lewat masyarakat langsung,sama seperti program pnpm mandiri.

Penulis adalah pemerhati masyarakat suku UKAM propinsi papua

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun