Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Tahallul Haji

14 Mei 2012   03:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:20 2227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1336965646246437058

[caption id="attachment_176999" align="alignnone" width="267" caption="1336965646246437058"][/caption] Tahallul berarti’’ menjadi halal/boleh’’ setelah melakukan serangkaian amalan ibadah haji atau umrah. Tahallul merupakan rangkain terahir pelaksanaan haji dan umrah. Orang bisa dikatakan tahallul, jika sudah melaksanakan semua rangkaian ibadah haji, setelah diharamkan (ihram) selama beberapa hari. Setelah tahallul, semua yang dilarang diperbolehkan (bebaskan). Tahallul bisa dengan mencukur gundul, atau memotong sebagaian rambutnya. Minimal, tiga helai rambut,  disunnahkan tiga kali memotong. Karena tiga adalah witir (ganjil), dan Allah Swt menyukai seseuatu yang ganjil. Sedangkan bagi wanita, hanya tiga helai saja. Sebagian ulama berpendapat bahwa Tahalllul itu wajib, selama belum tahallul dengan ditandai mencukur rambut. Maka, seseorang masih dalam kondisi ihram, yang berarti larangan-larangan itu tetap berlaku.

Di dalam ilmu hikmah (Filsafat Haji), tahallul bukan hanya sekedar memotong rambut, sebagaimana Nabi ajarakan kepada para pengikutnya. Lebih dalam lagi, tahallul itu memiliki falsafah mendalam, yaitu mennghilangkan pikiran-pikiran kotor yang ada di dalam otak manusia. Dengan mencukur rambut hingga pelontos, atau mencukur rambut, diharapakan maksiat-maksiat yang bersumber dari kepala (otak) bisa dihilang bersama rambut yang dibuang.

Jika yang menunaikan ibadah haji seorang pejabat, diharapkan pikiran-pikiran kotor untuk melakukan korupsi individu maupun korupsi berjamaah bisa dhindari. Pikiran kotaor untuk memperkaya diri, harus dibuang sebagaimana membuang rambut (tahallul). Jika seorang penggusaha, bersihkan otak dari pikiran-pikiran kotor, seperti; menipu, melakukan praktek riba (rentenir), ngemplang pajak.

Jika seorang dokter dan yang seprofesi, hendaknya bersihakan otaknya dari praktek-praktek yang tidak benar di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (pasien). Jangan sampai otaknya dipenuhi dengan memperkaya diri dengan alasan mengobati orang sakit, tetapi tujuan utamanya ialah mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya di atas penderitaan orang lain. Berikanlah pelayanan kepada pasien secara maksimal, karena memberikan pelayanan itu bagian dari ibadah.

Bagi para dosen, bersihkan pikiran-pikiran kotor yang mengelayuti otaknya. Biasakan ihlas di dalam mengajar dan mentransfer ilmu yang dimiliki kepada mahasiswa. Mahasiswa bukanlah komoditas, tetapi mitra ilmu dan teman belajar untuk memperdalam ilmu dan wawasan. Budayakan menulis setiap apa yang dilihat dan didengar, bukan men-jiplak karya orang lain untuk di jadikan miliknya.

Esensi dari  Tahallul itu untuk semua profesi, seperti; petani, pejabat, pengusaha, dosen, dokter, dan semua unsur masyarakat yang. Melalui Tahallul, Nabi Saw ingin menyampaikan kepada para pengikutnya agar supaya otaknya dibersihkan dari segala kotoran yang bisa menodahi ibadah hajinya, sebagaimana memotong dan mencukur rambut yang melekat pada kulit kepala.

Tidaklah berlebihan jika Nabi Saw kemudian mengatakan:’’ tidak ada balasan paling tepat bagi mereka yang hajinya mabrur, kecuali balasan surag’’. Pernyataan terntu saja diperuntukkan bagi mereka yang membersihkan otaknya dari segala niatan yang kotor, yang kemudian ditandai dengan Tahallul.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun