Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencinta Sunnah Kok Nyebarin Berita Hoaks Haji

13 Juni 2021   15:20 Diperbarui: 13 Juni 2021   15:24 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Pesan Alquran "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (QS Al-Hujurat (6). Dalam ayat ini, Allah SWT menggunakan istilah "Nabain Adzim'" yang artinya "berita penting". Jadi, jika ada orang islam, entah itu seorang ustad, doctor, memakai surban, peci hitam, haji dan umrah berkali-kali, wakil rakyat dari partai islam, membawa berita sangat penting, jangan percaya dulu, kecuali sudah melakukan tabayyun (klarifikasi). Karena potensi berita mengandung "benar atau bohong".

Lafadz "Fatabayyanu" artinya "hendaknya teliti kebenarannya", maka status hukumnya dalam kajian ulama fikih adalah "wajib tabyyun" terlebih dahulu. Jika tidak melakukan tabayyun, kemudian menebarkan berita melalui WA, atau medsos, maka berdosalah bagi yang menebarkannya, karena bertentangan dengan perintah Alquran. Jika ada niat buruk, seperti menciptakan kegaduhan, maka termasuk dosa besar, sebagaimana penjelasan Alquran "...dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan (QS Al-Baqarah (2:191).

Walaupun sebuah berita itu benar adanya, juga sudah tabayyun kebenarannya, tetap harus hati-hati, karena Rasulullah SAW berkata "Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar." (HR. Muslim). Maka, hati-hatilah di dalam menyebarkan berita, jika tidak akan menjadi kelompok "pendusta". Betapa ruginya seseorang yang rajin shalat berjamaah, puasa sunah, shalat malam, membaca Alquran, namun kerjanya menebarkan berita fitnah.

Para pengikut sunnah Rasulullah SAW pasti pasti tidak suka dikatakan sebagai "pendusta", gegara sering menebarkan berita bohong dan hoax. Siapa yang ingin dicintai Rasulullah SAW, maka janganlah mudah menebarkan berita kepada orang lain. Apalagi, berita itu benar-benar merugikan masyarakat luas, khususnya umat islam.


Hoax Seputar Haji

Beberapa hari ini berita seputar haji bergitu massif, sampai-sampai ada orang yang berenacana ingin menarik dana hajinya. Dua tahun haji tertunda haji, para politisi rame-rame menyalahkan pemerintah dengan berbagai alasan, sampai kemudian pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi bahwa orang yang menunaikan ibadah haji adalah warga negara dan para mukimin. Keputusan resmi Arab Saudi sekaligus menyumpak para penebar perita bohong dan fitnah seputar haji.

Haji tertunda dua tahun, namun jangan sekali-kali menghentikan niat menunaikan haji. Setiap niat haji yang dibarengi dengan daftar haji, menabung, dan mendapatkan porsi haji, berarti telah remsi menjadi calon haji di dunia dan akhirat. Seumpama wafat sebelum berangkat haji, tetap dicatat ibadah. Kelak, dibangkitkan dengan memakai busana ihram, sambil bertalbiah terus menerus.

Nah, bagi yang menarik dana hajinya pasti rugi, karena mereka antrinya akan semakin jauh. Jika usianya sudah 50 tahun, kemungkinan menunaikan ibadah haji lebih sulit lagi, karena seiring tambahnya usia, akan semakin banyak penyakit yang menerpanya. Juga, kematian pasti datang. Untuk itulah membatalkan haji harus dihindari, apalagi berita yang beredar belum pasti, bahkan sudah dibantah berkali-kali.

Dalam pandangan agama, orang yang menyebarkan berita bohong hukumnya dosa besar, apalagi akibat berita itu, sebagian masyarakat awam banyak yang membatalkan daftar haji, atau sudah daftar namun menarik datanya, karena ketakutan.

 Pembawa dan penyebar berita bukan hanya berdosa besar kepada Allah SWT, namun merusak agamanya sendiri, sekaligus menanggung dosa masyarakat yang terprovokasi berita tersebut. QS Al-Baqarah (2:191), ...dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan". Ketika berita bohong menyebar, bukan merugikan satu orang, namun jutaan manusia termakan berita. Jadi, sangat pantas para penebar berita bohong (fitnah) mendapat hukuman berat, kalau perlu, hukuman mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun