Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendamping Desa dan Kades Betung Bedarah Barat di Periksa Lagi

9 Oktober 2018   17:45 Diperbarui: 9 Oktober 2018   17:46 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor BUMDes Maju bersama desa Betung bedarah barat yang syarat masalah/dok.pribadi

Aparatur pemeriksa internal pemerintah (APIP) atau Inspektorat kabupaten Tebo, Jambi, melanjutkan pemeriksaan terhadap pendamping desa betung bedarah barat, Mupri Novri, bersama kepala desa betung bedarah barat, Kuspandi, Selasa (9/10/2018) siang. Pemeriksaan pendamping desa mengkonfirmasi terkait pernyataan yang meragukan, demikian dikatakan inspektur pembantu wilayah II, M. Sabli, S.AB usai menjalankan pemeriksaan terhadap mereka, dikantor Inspektorat Tebo.

Menurutnya, pemeriksaan pihak -  pihak terkait belum selesai dilakukakan. Jadi, laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dana desa itu, belum dapat disimpulkan.

Usai menjalani pemeriksaan, pendamping desa Mupri Novri dan kepala.desa betung bedarah barat, Kuspandi tampak bergegas meninggalkan kantor inspektorat. Sepertinya mereka berdua enggan untuk dikonfirmasi media terkait kasus yang dilaporkan warga ke kejari Tebo dalam pengelolaan dana desanya.

Sementara itu dilain pihak, dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyatakan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorar (APIP). Jika hasil pemeriksaan nantinya ada temuan. PMD akan menyiapkan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap kepala desa betung bedarah barat tersebut.

" Tergantung pemeriksaan auditor, PMD dalam hal ini hanya melihat dari SPJ yang disampaikan berdasar APBDesnya. Kalau menyangkut (hak orang) pemotongan honor, kita lihat nanti tindaklanjutnya, bagaimana," jelas kepala dinas PMD Kabupaten Tebo, Suyadi, SH beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kata Suyadi, belum ada teguran terhadap kepala desa betung bedarah barat, Tebo ilir. Karena kita memang belum mendapatkan laporan resmi dari auditor.

" Setelah ada LHP nanti, baru kita akan keluarkan peringatan atau teguran. Tentunya sanksi dari kita yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, tetapi yang menyangkut anggaran pastinya kewenangan inspektorat (APIP)," kata Suyadi.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun