JAMBI, TEBO - Gerakan pemuda Tebo (GPT) resmi melaporkan perusahaan perkebunan karet (hutan tanaman industri) Â PT. Wanamukti Wisesa di kecamatan Tujuh koto kabupaten Tebo ke dinas lingkungan hidup kabupaten Tebo propinsi Jambi, Â Rabu (13/12/2017). Terhadap laporan pengaduan GPT, Â pihak dinas lingkungan hidup akan melakukan langkah verifikasi ke perusahaan.Â
" betul, Â laporan pengaduan terhadap PT. Wanamukti Wisesa sudah kita terima tadi. Selanjutnya, Â kita akan tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke perusahaan, " ungkap kepala bidang penataan dan pemanfaatan lingkungan, dinas lingkungan hidup kabupaten Tebo, H. Mawardi nur, Â Ketika dihubungi via telepon selulernya, Â Rabu (13/12/2017) malam.Â
Menurutnya, Â kita akan serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Oleh karena itu, Â kami akan jadwalkan waktunya untuk turun ke sana.Â
Sementara itu, Â dilain pihak GPT mendesak dinas lingkungan hidup kabupaten Tebo memberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. GPT siap mendampingi DLH turun ke lokasi tempat dimana terjadinya pelanggaran lingkungan hidup dan masalah kawasan konservasinya.Â
" Kami siap mendampingi Dinas Lingkungan Hidup Tebo untuk menunjukan ke lokasi tempat terjadinya pelanggaran lingkungan hidup dan pelanggaran kawasan konservasi. Harapan saya Dinas Lingkungan Hidup Tebo bekerja profesional dan segera menindak lanjuti laporan dari GPT," kata Afriansyah. Ditambahkannya, kami mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Tebo memberi sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.****