Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saat Tetanggaku Susah Payah Klaim Tanah, Ada WNA yang Bisa Beli Pulau

1 Februari 2021   12:42 Diperbarui: 1 Februari 2021   12:46 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Asri (Kompas.com/Nurwahidah)

Apalagi pulau yang dikabarkan tak berpenghuni itu adalah bagian dari taman nasional. Bagaimana bisa dikuasai perseorangan, setengah WNA pula!

Baca juga: Perubahan Iklim di Indonesia, Karena Apa?

Dari hasil penyelidikan awal polisi, Asdianti, pengusaha yang membeli Pulau Lantigiang telah membayar uang muka sepuluh juta rupiah dari total harga sembilan ratus juta kepada Syamsul Alam, sebagai penjual pulau. Siapa pula Syamsul Alam? Masih misteri.

Jika aturan sudah jelas, tapi masih kecolongan juga, berarti ada oknum yang bermain-main di antara mereka. Mungkin terlalu naif membandingkan secuil tanah di Kota Jambi dengan sebuah pulau di Sulawesi Selatan.

Tapi jika dilihat dari pengalaman Indonesia yang sudah-sudah, pulau dikuasai perorangan bukanlah hal baru. Masih ingat kasus Pulau Cubadak di Sumbar tahun 2014? Atau Pulau Buton beberapa bulan silam?

Mungkin itu jugalah yang membuat Syamsul Alam-Asdianti berani bertransaksi atas pulau milik negara. Ada contoh pendahulunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun