Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siapa Bilang Terbitkan Sertifikat Hanya Butuh Tiga Bulan? Dua Tahun!

11 Maret 2020   19:27 Diperbarui: 11 Maret 2020   19:33 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini Dia Biangnya!

Sambil mengantar surat, utusan pemprov ini menawarkan jasanya untuk mendaftarkan orang-orang di luar SK agar bisa ikut membeli. Aku pun diajak mendaftar, karena nama yang tercantum adalah nama Mamak. Dan itu keliru beberapa huruf.

Sebenarnya fokusku adalah menyelamatkan hak Mamak, tapi bimbang karena namanya yang kurang tepat. Mungkin inilah sebab SK itu tak sampai ke rumah kami. Nah ketika orang-orang mulai sepi, sang utusan berbisik, "Bayar 350 ribu untuk membuat gambar sketsa."

Ia perlihatkan sekumpulan foto kopi KTP orang-orang yang ikut mendaftar. Kuhitung-hitung lebih sepuluh orang. Tapi aku tidak ikut membayar. Kubilang suami sedang tidak di rumah, dan ia memaksa menunggu. Makin ketahuanlah akal bulusnya.

Kutelepon suami temanku yang di Setda, benarkah orang di luar SK bisa mendaftar? Apa benar harus bayar untuk gambar sketsa?

"Jangan bayar! Dia memang tukang palak warga sipil. Ke kantor saja biar jelas." Lebih kurang begitu jawabannya.

Untuk mempertegas SK dan nama-nama yang terdaftar, aku datang ke kantor lurah. Kali ini sepertinya bukan berita simpang siur. Lima tahun lalu diberi kabar, sekarang ditagih untuk pelunasan. Artinya surat ini benar.

Tiba di Kelurahan, seorang pegawai mengeluarkan kwitansi. "Mau bayar tanah ya?"

What, bayar tanah ke kelurahan? Memangnya beli buat uruk eek kucing!

Tahulah aku kenapa kakak-kakak dan masyarakat sekitar tak ada yang peduli pada SK Gubernur yang menurutku luar biasa penting. Mereka juga tak mau membayar karena berulang kali dikerjai oknum-oknum tak punya hati.

Butuh 2 Tahun Lebih, Bukan 3 Bulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun