Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengungkap Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet

1 Maret 2019   23:17 Diperbarui: 2 Maret 2019   00:08 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratna Sarumpaet bersiap mengikuti sidang perdana kasus hoaks (Antara Foto / Reno Esnir)

Kasus hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet bisa disebut sebagai salah satu skandal besar sekaligus memalukan. Figur Ratna yang sudah lama dikenal sebagai aktivis sosial dan selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah, langsung terjun bebas menjadi "pencipta hoaks terbaik" sebagaimana istilah yang diucapkannya sendiri.

Semula saya mengira pengakuan Ratna di hadapan publik bernilai keberanian dan penyesalan yang sungguh-sungguh. Dalam diri Ratna semestinya masih tetap terkandung nilai-nilai kejujuran yang mendorongnya untuk segera membuat pengakuan sekaligus mengakhiri sandiwara kebohongan yang sempat dimainkannya.

Namun sepertinya saya harus segera meralatnya. Pengakuan Ratna kemungkinan besar semata-mata karena ia menyadari skandal kebohongan yang dilakukannya memang sudah tercium oleh kepolisian dan akan segera terbongkar. Dengan adanya pengakuan berikut nada-nada penyesalan, mungkin ia bisa berharap ada sedikit keringanan hukuman. 

Kasus hoaks Ratna langsung membesar karena saat melakukan itu ia tergabung dalam salah satu tim pemenangan capres yang sedang bertarung. Ditambah lagi dalam waktu singkat, drama penganiayaan itu langsung "digoreng" tak hanya oleh anggota tim pemenangan yang lain, tetapi juga langsung oleh capres yang didukungnya sendiri.

Narasi-narasi untuk menyerang kredibilitas pemerintah langsung tercipta. Seolah-olah telah terjadi pembiaran bahkan tindakan penganiayaan terhadap anggota tim pemenangan kandidat yang berlawanan dengan petahana.

Pada akhirnya, kesigapan pihak kepolisian dibantu warga masyarakat yang sejak awal sudah curiga serta bisa mencium kebohongan drama penganiayaan yang diciptakan Ratna membuat isu ini tak semakin berkembang. Pihak kepolisian juga bertindak cepat dengan menangkap Ratna yang diduga sempat ingin melarikan diri ke luar negeri.   

Kemarin, sidang perdana skandal hoaks Ratna Sarumpaet sudah digelar. Tentu saja banyak fakta menarik yang terungkap. Mengenai sambungan komunikasi Ratna dengan Rocky Gerung, kronologis tersebarnya berita hoaks tersebut dan sebagainya. Ada bantahan dari terdakwa, tentu sangat wajar dan tentu akan terjawab berdasarkan data, fakta dan bukti yang ada.

Sidang ini sangat penting guna menjawab berbagai persepsi yang sudah berkembang di publik. Sidang ini juga harus mampu mengurai kronologis yang lengkap berikut motif terjadinya kasus ini tentu berdasarkan bukti-bukti yang cukup. Siapa saja aktor-aktor yang terlibat harus diungkap.

Proses sidang pengadilan harus mampu menjawab persepsi sebagian kalangan yang mencurigai kasus ini tidak berdiri sendiri dan dilakukan Ratna Sarumpaet seorang diri, melainkan sudah direncanakan dari awal untuk kepentingan pihak tertentu.

Satu hal yang pasti, pihak keamanan harus bekerja dengan ekstra guna mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Sepertinya sulit sekali berharap Ratna akan "membuka suara" karena pernyataannya di sidang perdana pun masih terkesan ingin menyerang proses pengadilan dan pemerintah yang berkuasa dengan berusaha membangun persepsi bahwa kasusnya ini bermuatan politis.

Memang agak membingungkan, sementara Ratna sejak terungkapnya skandal hoaks ini terkesan seperti "sudah dibuang" teman-temannya. Ada beberapa komentar anggota tim yang diantaranya tidak mengakui Ratna sebagai bagian dari tim pemenangan bahkan menyebutnya sebagai penyusup, dan sebagainya.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun