Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pasca Debat KPU Digugat, Kapan KPU Menggugat?

18 Februari 2019   22:09 Diperbarui: 18 Februari 2019   22:19 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capres Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto berfoto bersama di acara debat kedua (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

Kalau dipikir-pikir, dimana logikanya sekadar menyebutkan fakta/data penguasaan lahan seseorang lantas bisa disebut sebagai menyerang sisi personal? Mungkinkah sebenarnya mereka sedang tidak paham batasan maksud menyerang personal/pribadi atau memang berpura-pura pikun?

Kekonyolan berlanjut ketika tim kampanye melaporkan kandidat yang dianggap sudah menyerang pribadi lewat pernyataan pengungkapan harta kekayaan berupa penguasaan aset tanah. Bayangkan, proses debat kemudian berubah menjadi alat menggugat.   

Proses demokrasi kita memang masih harus terus berjalan dan belajar menuju ke arah yang lebih baik. Proses perjalanannya memang menjadi agak lambat karena banyak elite politik kita yang tingkahnya sangat kekanakan.

Panggung debat akbar pilpres semestinya tak perlu dinodai dengan keributan dan kekonyolan yang tak penting. Toh, tidak ada istilah pemenang dalam setiap debat karena ini bukan cerdas cermat yang jelas ada juri dan sistem poin/nilai yang diberikan pada peserta.  

Klaim kemenangan saat debat juga tak otomatis menjamin tingginya perolehan suara saat hari "H". Tidak ada jaminan. Hanya rakyat selaku pemilik hak suara yang paling tau pasti kepada siapa suaranya akan diberikan.

Sehingga, buat apa ribut-ribut? Bila memang merasa kalah di salah satu sesi debat, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya di sesi yang lain bahkan sampai sebelum hari pencoblosan.

Di sisi lain saya membayangkan, pihak penyelenggara pun sepertinya bisa memikirkan upaya menggugat kembali bila ada tudingan-tudingan ngawur tanpa data dan fakta yang berkali-kali disampaikan anggota tim kampanye?

Menurut saya, tudingan bahwa KPU tidak netral atau KPU sudah terlebih dulu membocorkan soal pada salah satu kandidat merupakan tuduhan yang serius, berbahaya, bahkan sudah menjatuhkan kredibilitas pihak penyelenggara. Ini tak boleh dibiarkan apalagi didiamkan.

***

Jambi, 18 Februari 2019

      

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun