Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Aroma" Pemborosan di Akhir Tahun Anggaran Pemerintah

1 Desember 2018   01:53 Diperbarui: 2 Desember 2018   01:11 2813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (merdeka.com)

Desember telah tiba. Nama bulan di penghujung tahun yang sakral bagi umat Kristiani yang akan merayakan hari raya Natal. Sementara bagi setiap instansi pemerintah, Desember adalah bulan terakhir kesempatan untuk menyerap anggaran yang sudah disediakan dalam berbagai bentuk program/kegiatan. 

Terkecuali kegiatan yang harus dilaksanakan secara multiyears yaitu proyek kegiatan yang tidak bisa dirampungkan hanya dalam setahun penganggaran pemerintah, maka seluruh kegiatan/program haruslah sudah dievaluasi, diserahterimakan dari dan kepada pihak yang berkaitan. Proses ini harus terdokumentasikan sekaligus dituangkan dalam bentuk surat berita acara.

Satu kebiasaan yang sering menjadi sorotan publik, berbagai instansi pemerintah terkesan sedang "kejar tayang" melaksanakan kegiatan dan proyek masing-masing. Jalan-jalan diperbaiki, bangunan gedung direnovasi, hotel-hotel juga sibuk menyelenggarakan kegiatan berjudul pelatihan, rapat, seminar, atau diskusi. 

Pertanyaan publik, bila memang berbagai kegiatan/program itu penting harus dikerjakan dan tentunya telah direncanakan sebelumnya, mengapa baru dilaksanakan di akhir tahun anggaran? 

Bila memang sudah direncanakan melakukan perbaikan jalan, mengapa harus dilakukan di akhir tahun anggaran dan tidak dilakukan sesegera mungkin? Padahal di momen akhir tahun, banyak orang yang sudah berencana mudik atau bepergian liburan. Bukankah aktivitas perbaikan jalan itu akan sangat mengganggu kenyamanan warga sebagai pengguna jalan?

Demikian halnya pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun yang seringkali berlangsung secara beruntun dan massif, tampak harus disoroti lebih dalam. Benarkah menjadi kebutuhan dan urgen dilakukan, atau itu sekadar modus (lagi-lagi) penyerapan anggaran?

Atau seperti baru-baru ini, saat Kementerian Agama meluncurkan program membuat kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Banyak yang skeptis dan menuding program ini sekadar untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. Bila memang program ini perlu, semestinya tak harus menunggu akhir tahun baru akan mulai dilaksanakan.

Meskipun telah menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan publik, fenomena ini terus berlangsung dari tahun ke tahun. Muncullah tudingan bahwa kebanyakan kegiatan/program yang dikerjakan di akhir tahun anggaran tak lebih dari sekadar upaya penyerapan alias pemborosan anggaran.

Sejak awal tahun anggaran, setiap instansi pemerintah memang telah dibebani sejumlah target proyek/kegiatan yang harus selesai dikerjakan dalam periode satu tahun anggaran. Tentu saja, termasuk pembiayaan/anggaran yang telah disediakan.

Yang paling ideal dan dianggap sebagai prestasi, bila kegiatan selesai dilaksanakan dan anggaran juga habis digunakan. Istilahnya, realisasi fisik 100 %, anggaran 100 %.

Bila hanya kegiatan yang terlaksana namun anggaran tidak maksimal digunakan, biasanya belum dapat disebut sebagai prestasi. Demikian halnya, bila hanya sekadar menghabiskan anggaran namun kegiatan tidak terlaksana, ini bisa dikategorikan sebagai pemborosan atau kesia-siaan anggaran. Maka, bersiap-siaplah saat ada audit/pemeriksaan.

Sementara bila kegiatan dan anggaran tak terealisasi, berarti instansinya bermalas-malasan atau mungkin ketiduran. Untuk kasus seperti ini, instansi birokrasi akan dianggap tidak berkinerja, maka pimpinan organisasi bersiap-siaplah dievaluasi bahkan mungkin mengalami mutasi jabatan karena dianggap tidak mampu menggerakkan instansi birokrasi.

Memang banyak dalih yang bisa digunakan terkait kebiasaan "kejar tayang" di setiap akhir tahun anggaran pemerintah. Alasan paling umum adalah anggaran yang sering terlambat diketok palu oleh pemerintah bersama parlemen. Beberapa instansi (terutama di daerah) yang daftar isian kegiatannya baru disahkan setelah mendekati pertengahan tahun anggaran.

Rumitnya proses ketok palu anggaran di parlemen memang bukan rahasia lagi. Ini yang menyebabkan ada pejabat bahkan kepala daerah yang nekat memberikan "pelicin" agar itu bisa cepat selesai. Bisik-bisik di ruang publik, proses pembahasan dan pengesahan anggaran memang sudah menjadi ajang kongkalikong antara pejabat, wakil rakyat, dan pengusaha.

Kebiasaan semacam ini semestinya mendapat perhatian serius dan harus ada perubahan. Keterlambatan proses pembahasan dan pengesahan anggaran tentu akan berpengaruh pada sisa waktu pelaksanaan kegiatan/program yang seharusnya bisa lebih optimal. 

Menjadi pertanyaan, bagaimana dengan instansi yang tak terkendala soal itu? Tentunya tidak ada lagi alasan, mengingat pos anggaran dan kegiatan telah tersedia sejak awal tahun anggaran dan seharusnya sesegera mungkin sudah bisa dilaksanakan.

Sudah menjadi kewajiban birokrasi sebagai pelayan masyarakat untuk mengoptimalkan waktu dan dana yang telah tersedia untuk menjalankan program/kegiatan yang bermanfaat untuk publik. Untuk itulah para aparat birokrasi diberikan penghasilan, berbagai fasilitas serta kemudahan.

Setiap program/kegiatan semestinya sejak awal sudah harus dipersiapkan, dirumuskan, dijalankan, dan diawasi dengan baik sehingga benar-benar membawa manfaat yang positif buat masyarakat. Dengan kata lain, itu tidak asal dikerjakan atau sekadar untuk menyerap anggaran.   

Publik memang harus terus kritis dan aktif mengawasi kinerja birokrasi agar tak sekadar melakukan penghamburan alias pemborosan anggaran yang manfaatnya justru kurang dirasakan publik.

Terlebih lagi di masa-masa akhir tahun anggaran seperti saat ini. Masa-masa ketika aroma pemborosan anggaran pemerintah biasanya dengan mudah dapat tercium dimana-mana.

***

Jambi, 1 Desember 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun