Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

"Aroma" Pemborosan di Akhir Tahun Anggaran Pemerintah

1 Desember 2018   01:53 Diperbarui: 2 Desember 2018   01:11 2813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (merdeka.com)

Desember telah tiba. Nama bulan di penghujung tahun yang sakral bagi umat Kristiani yang akan merayakan hari raya Natal. Sementara bagi setiap instansi pemerintah, Desember adalah bulan terakhir kesempatan untuk menyerap anggaran yang sudah disediakan dalam berbagai bentuk program/kegiatan. 

Terkecuali kegiatan yang harus dilaksanakan secara multiyears yaitu proyek kegiatan yang tidak bisa dirampungkan hanya dalam setahun penganggaran pemerintah, maka seluruh kegiatan/program haruslah sudah dievaluasi, diserahterimakan dari dan kepada pihak yang berkaitan. Proses ini harus terdokumentasikan sekaligus dituangkan dalam bentuk surat berita acara.

Satu kebiasaan yang sering menjadi sorotan publik, berbagai instansi pemerintah terkesan sedang "kejar tayang" melaksanakan kegiatan dan proyek masing-masing. Jalan-jalan diperbaiki, bangunan gedung direnovasi, hotel-hotel juga sibuk menyelenggarakan kegiatan berjudul pelatihan, rapat, seminar, atau diskusi. 

Pertanyaan publik, bila memang berbagai kegiatan/program itu penting harus dikerjakan dan tentunya telah direncanakan sebelumnya, mengapa baru dilaksanakan di akhir tahun anggaran? 

Bila memang sudah direncanakan melakukan perbaikan jalan, mengapa harus dilakukan di akhir tahun anggaran dan tidak dilakukan sesegera mungkin? Padahal di momen akhir tahun, banyak orang yang sudah berencana mudik atau bepergian liburan. Bukankah aktivitas perbaikan jalan itu akan sangat mengganggu kenyamanan warga sebagai pengguna jalan?

Demikian halnya pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun yang seringkali berlangsung secara beruntun dan massif, tampak harus disoroti lebih dalam. Benarkah menjadi kebutuhan dan urgen dilakukan, atau itu sekadar modus (lagi-lagi) penyerapan anggaran?

Atau seperti baru-baru ini, saat Kementerian Agama meluncurkan program membuat kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Banyak yang skeptis dan menuding program ini sekadar untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. Bila memang program ini perlu, semestinya tak harus menunggu akhir tahun baru akan mulai dilaksanakan.

Meskipun telah menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan publik, fenomena ini terus berlangsung dari tahun ke tahun. Muncullah tudingan bahwa kebanyakan kegiatan/program yang dikerjakan di akhir tahun anggaran tak lebih dari sekadar upaya penyerapan alias pemborosan anggaran.

Sejak awal tahun anggaran, setiap instansi pemerintah memang telah dibebani sejumlah target proyek/kegiatan yang harus selesai dikerjakan dalam periode satu tahun anggaran. Tentu saja, termasuk pembiayaan/anggaran yang telah disediakan.

Yang paling ideal dan dianggap sebagai prestasi, bila kegiatan selesai dilaksanakan dan anggaran juga habis digunakan. Istilahnya, realisasi fisik 100 %, anggaran 100 %.

Bila hanya kegiatan yang terlaksana namun anggaran tidak maksimal digunakan, biasanya belum dapat disebut sebagai prestasi. Demikian halnya, bila hanya sekadar menghabiskan anggaran namun kegiatan tidak terlaksana, ini bisa dikategorikan sebagai pemborosan atau kesia-siaan anggaran. Maka, bersiap-siaplah saat ada audit/pemeriksaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun