Mohon tunggu...
Mohammad Hamilun Niam
Mohammad Hamilun Niam Mohon Tunggu... Human Resources - Jasa Raharja

Junior Officer PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau

Selanjutnya

Tutup

Money

57 Tahun Jasa Raharja, Maju dengan Peningkatan Pelayanan Melalui Integrasi IT & HR

1 Januari 2018   13:25 Diperbarui: 1 Januari 2018   13:44 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PT Jasa Raharja Persero

Oleh : Moh. Hamilunni'am (Junior Officer PT Jasa Raharja)

Jakarta- PT. Jasa Raharja (Persero) pada tanggal 1 Januari 2018 genap berusia 57 tahun. Sebuah perjalanan yang cukup panjang, namun tidak untuk sebuah perjuangan, ini barulah sebuah startmenuju garis finish yang diharapkan akan menjadi the winnerdalam pembangunan per asuransian. PT. Jasa Raharja (Persero) berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan pelayanan melalui integrasi teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (human resource).   

Tonggak sejarah per asuransian modern pertama kali muncul di Italia pada abad ke-14 Masehi, yaitu per asuransian laut. Pada saat itu para pedagang mengangkut dagangannya dengan menggunakan transportasi kapal laut. Kapal laut merupakan sarana transportasi yang memiliki risiko tinggi, maka dirasa perlu adanya polis asuransi bagi para pedagang saat itu.

 Asuransi kemudian dianggap menguntungkan oleh masyarakat dan mulai masuk ke negara Inggris pada tahun 1666 Masehi. Pada waktu itu terjadi kebakaran hebat di Kota London dan menghanguskan sekitar 13 ribu perumahan dan 100 gereja. Setelah terjadi peristiwa tersebut muncul asuransi kebakaran di Amerika, Jerman, dan Perancis pada abad ke-18.

Asuransi  mulai masuk ke negara Islam pada abad ke-19, setelah itu mulai bermunculan berbagai jenis asuransi, yaitu asuransi kebakaran, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan sebagainya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Di Indonesia sejarah masuknya asuransi tidak terlepas dari kebijakan pemerintah untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda dengan diundangkannya Undang-Undang No. 86 tahun 1958 tentang Nasonalisasi Perusahaan Belanda (www.jasaraharja.co.id).

Pemerintah melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asuransi kerugian Belanda berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6 tahun 1960 tentang Penentuan Perusahaan Asuransi kerugian Belanda yang dikenakan Nasionalisasi. Perusahaan yang dinasionalisasi tersebut adalah Perusahaan Firma Bekouw & Mijnseen, Perusahaan Firma Blom & Van der Aa, serta Perusahaan Firma Sluyters di Jakarta. Selanjutnya berdasarkan PP No.8 tahun 1965 tentang pendirian perusahaan negara asuransi kerugian Djasa Rahardja, mulai 1 Januari 1965 Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Eka Karya dilebur menjadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Jasa Raharja. 

Beberapa bulan sejak pendirian PNAK Jasa Raharja tepatnya pada tanggal 30 Maret 1965 pemerintah menerbitkan surat keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan No.B.A.P.N. 1-3-3 yang menunjuk PNAK Jasa Raharja untuk melaksanakan penyelenggaraan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.

Dalam usianya yang ke-57 tahun, PT. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus berinovasi dengan "Peningkatan Pelayanan Melalui Integrasi IT & HR". Dengan pengembangan sistem pengelolaan informasi Jasa Raharja, masyarakat yang ingin mengajukan santunan dapat dilakukan secara onlinedengan mengunduh aplikasi berbasis android JROnline. 

Adapun langkah-langkahnya cukup mudah yaitu mengisi NIK Korban Kecelakaan, Nama Korban Kecelakaan, Tanggal Kecelakaan, Lokasi Kecelakaan, Jenis Kelamin, Alamat, dan seterusnya. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan mitra kerja dimulai dari mendapatkan data korban dari Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, data kecelakaan online IRMS, data kependudukan dari Ditjen Dukcapil kemudian pembayaran santunan menggunakan CMS BRI semakin memudahkan masyarakat dan lebih cepat.  

Sumber: PT Jasa Raharja Persero
Sumber: PT Jasa Raharja Persero
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja juga meningkatkan mutu pada aspek sumber daya manusia. PT Jasa Raharja membentuk SDM yang berkualitas dan berkahlak mulia untuk dapat menghadapi tantangan dunia per asuransian yang kedepan semakin kompleks dan seiring dengan harapan masyarakat yang terus dinamis.

Tahukah pembaca bahwa setiap tahunnya terdapat 30.000 orang tewas akibat kecelakaan. World Health Organization(WHO) mengungkapkan Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan total 38.279 total kematian akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2015. Sebanyak 48 persen korban yang meninggal merupakan usia produktif (15-44 tahun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun