Mohon tunggu...
Marsella Retno Asih
Marsella Retno Asih Mohon Tunggu... -

\r\nmy email: \r\nberuang_batmen@yahoo.com\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tugas Presiden

1 Desember 2010   06:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:08 4961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Presiden bagi saya adalah orang yang bertugas memutuskan dan menginstruksikan. Sering dulu waktu kecil ada terdengar di telinga saya ada istilah KepPres (Keputusan Presiden), juga ada InPres (Instruksi Presiden). Waktu itu Televisi masih satu, yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI). Sering pembaca berita mengucapkan kata keppres dan inpres.

Di tahun-tahun belakangan saya sudah tidak mendengar lagi di berita munculnya kata-kata keppres dan inpres. Apakah saya sudah ketinggalan jaman? Apakah saya sudah tidak tahu lagi presiden RI di jaman sekarang tugasnya apa?

Di benak saya, carut-marut masalah berkepanjangan belakangan ini, seperti merebaknya faham sesat Gayusianisme (kasus-kasus korupsi dan manipulasi di mana-mana) dan faham sesat Manoharisme (kasus-kasus pornoisme) bisa dengan cepat ditangani dengan dua inpres atau keppres. Kalau saya yang menjadi  Presiden, saya akan sedikit bersifat diktator dalam menyikapi dua kasus ini. Akan saya buat keppres/inpres bahwa semua pengikut faham Gayusianisme harus dibereskan dan keppres/ipres bahwa semua faham Manoharisme harus dibereskan.

Setelah itu saya akan menekan semua bawahan saya untuk bekerja siang malam dalam menuntaskan keppres/inpres yang saya buat. Ini karena saya adalah presiden yang harus melindungi rakyat dari dampak buruk Gayusianisme dan Manoharisme. Sedikit diktator saya kira tidak apa-apa karena selama ini kalau dijalankan dengan demokrasi selalu penuh dengan trik dan intrik sehingga proses penanganan masalah yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak selalu terganjal. Saya akan lebih mengikuti hati nurani saya.

Saya yakin paling lambat setahun setelah keppres/inpres dijalankan dengan pengawalan ketat, setiap masalah akan secara signifikan teratasi.

Demikian seterusnya, setiap kali akan muncul kasus-kasus lain yang membahayakan kepentingan rakyat banyak, saya akan memanfaatkan kekuasaan saya (dengan cara diktator) akan saya keluarkan kepppres/inpres untuk itu, dan pelaksanaannnya akan saya kawal sekuat tenaga, dan paling lambat secara umum dalam waktu setahun harus ada dampak signifikan ke arah kebaikan dari pelaksanaan keppres/inpres itu. Paham demokrasi tidak selamanya baik kalau hal itu sudah terang-terang merugikan hajat atau kepentingan rakyat banyak. Voting di sini sudah tidak boleh dilaksanakan lagi. Saya harus bisa berbuat diktator penuh demi kepentingan rakyat banyak. Demokrasi (voting) akan saya laksanakan kalau pilihan-pilihan itu adalah pilihan-pilihan yang semuanya baik dan ingin mencari pilihan yang terbaik. Tapi kalau harus memilih antara alternatif bobrok melawan alternatif baik, saya akan memakai kekuatan diktatorian saya untuk memilih alternatif yang baik.

Demikian, semoga Presiden yang menjabat di RI saat ini membaca tulisan in.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun