1. Kepala Pusat Legislasi Nasional : Machfud MD
Wakil Kepala Badan : Yusril Izha Mahendra
2. Kepala Lembaga Ekonomi & Keuangan Syariah : KH. Eman Suryaman
3. Kepala Badan Otorita Pemindahan Ibukota : Bambang Brodjonegoro
5. Kepala Badan Perpajakan & Pendapatan Nasional : M. Misbakhun
6. Kepala Badan Pembangunan Destinasi Pariwisata Nasional (BPDPN) : Tantowi Yahya
Wakil Kepala Badan : Hiramsyah S. Thaib
Juru Bicara Kepresiden :
1. Effendi Ghazali (UI)
2. Najwa Shihab (UI)
3. Saiful Maarif (UNAIR)
Pembentukan kabinet adalah hak prerogatif presiden. Prerogatif presiden harus di hormati dan hargai. Tentu pemerintah membutuhkan masukan dari luar seperti masukan dari Sandiaga Uno dalam posisi Menteri Investasi/Kepala BKPM.Â
Untuk itu perlu ada mitra kritis yang konstruktif dan menyampaikan pesan-pesan yang jelas demi kemajuan bangsa. Dengan begitu, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan.