Mohon tunggu...
Yakobus Sila
Yakobus Sila Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Mandiri

Penulis Buku "Superioritas Hukum VS Moralitas Aparat Penegak Hukum" dan Buku "Hermeneutika Bahasa Menurut Hans Georg-Gadamar. Buku bisa dipesan lewat WA: 082153844382. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Negara Federasi Indonesia

17 Mei 2019   09:00 Diperbarui: 17 Mei 2019   09:08 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara-negara bagian nanti tidak diijinkan untuk sewaktu-waktu berani memisahkan diri dari Negara Kesatuan Indonesia. Kita tetap Indonesia, namun karena alasan mengurus negara yang terlalu luas dengan karakter manusia yang berbeda dan khas, maka kewenangan segala urusan pemerintahan dalam segala bidang diserahkan kepada pemerintah negara bagian. 

Agar dengan kewenangan tersebut, pemerintah negara bagian dari mengeksplorasi kemampuan daerahnya, sehingga pembangunan nanti berguna untuk semua warga negara (bagian). 

Ketimpangan sosial-ekonomi menjadi alasan, bahwa urusan tersebut diserahkan kepada pemerintah negara bagian, sehingga pembangunan menjadi milik semua warga, dan ketimpangan sosial-ekonomi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun