Negara-negara bagian nanti tidak diijinkan untuk sewaktu-waktu berani memisahkan diri dari Negara Kesatuan Indonesia. Kita tetap Indonesia, namun karena alasan mengurus negara yang terlalu luas dengan karakter manusia yang berbeda dan khas, maka kewenangan segala urusan pemerintahan dalam segala bidang diserahkan kepada pemerintah negara bagian.Â
Agar dengan kewenangan tersebut, pemerintah negara bagian dari mengeksplorasi kemampuan daerahnya, sehingga pembangunan nanti berguna untuk semua warga negara (bagian).Â
Ketimpangan sosial-ekonomi menjadi alasan, bahwa urusan tersebut diserahkan kepada pemerintah negara bagian, sehingga pembangunan menjadi milik semua warga, dan ketimpangan sosial-ekonomi tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.