Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Seandainya Wacana Pemangkasan Subsidi Rp 1,1 Triliun (MRT, LRT, TransJakarta) Jadi Dilakukan

10 Desember 2019   12:11 Diperbarui: 10 Desember 2019   13:50 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LRT Jakarta : Rp.5,000

Pertanyaannya yang berikutnya adalah apabila pemangkasan dilakukan, lalu bagaimana beban subsidi,  apakah TransJakarta , MRT dan LRT harus menanggung subsidi?

Menurut ketentuan transportasi publik, Pemda harus menanggung subsidi.  Namun, jika wacana ini tetap dilakukan artinya pemangkasan tetap dilakukan dan akhirnya para stakeholder seprti TransJakarta, MRT dan LRT tak kuat menanggung beban subsidi, harga keekonomiaan pun akan diberlakukan.

Ketika harga keekonomiaan akan diberlakukakan, apa yang terjadi dengan warga yang jadi penumpang?   Kaget karena tiba-tiba biaya transportasi jadi membengkak.    Contohnya dulunya naik MRT hanya Rp.14,000 tiba-tiba berubah jadi Rp.31,659, ada kenaikan hampir 126%. Contoh lainnya naik trans-Jakarta dulunya hanya Rp.3,500 sekarang naik jadi Rp.13,522, hampir 286 %.

Sebaliknya jika harga tiket dinaikkan sebesar hilangnya subsidi, maka biaya Trans-Jakarta berubah jadi Rp.4,252 (naik 21.50%),  MRT berubah jadi Rp.15,680 (naik 12%), dan LRT  berubah jadi Rp.5,850 (naik 17%).

Menurut Syafrin Lipto, Kepala Dinas Perhubungan, tidak ada skenario untuk perubahan tarif.  Nanti dapat  dicek kepada pihak Transjakarta.

Sebelum sebagian atau semua penumpang atau warga DKI Jakarta kecewa atas kenaikan harga transportasi dan ingin beralih kembali kepada kendaraan pribadi lagi maka sebaiknya Pemprov DKI lebih baik bijak untuk mengevaluasi kebijakan yang akan ditetapkan ini.

Satu kebijakan harus konsisten dibandingkan hanya kepentingan sesaat saja.  Besarnya Anggaran dapat  dirubah  sesuai dengan kepentingannya apabila Pejabat Pemprov mau dan bersedia untuk merubah kepentingannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun