Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Revolusi Mental Jangan Ditunda Lagi!

7 November 2019   16:06 Diperbarui: 9 November 2019   11:02 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi gedung di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan setelah ambruk(Dok. Polres Pasuruan Kota)

Demikian juga di Singapore, hukuman bagi seorang koruptor sangat berat, disita barang miliki senilai korupsi, tidak boleh memiliki rekening bank, tidak boleh memiliki kartu kredit, tidak boleh memiliki paspor, KTP diberi tanda warna merah, tidak boleh naik kendaraan pribadi, hukuman penjara maksimal 6 bulan, keluarga harus menanggu asuransi kesehatan, melanggar dari salah satu di atas akan ditahan 3 bulan lagi. 

Tidak dihukum lama karena akan menghabiskan uang negara, prinsipnya harta koruptor dimiskinkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun