Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Asbes Bisa Ganggu Kesehatan

18 Mei 2018   18:53 Diperbarui: 31 Mei 2018   18:42 1602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permintaan vs Kesehatan

Dari perspektif ekonomi, apabila sebuah produk itu masih ada pangsa pasar dan tetap menguntungkan maka oleh pengimpor akan tetap menjualnya dan mengimpornya. Pangsa pasar besar yang menguntungkan ini tidak mungkin dilepas oleh penjual/importir karena keuntungan itu jadi hal yang utama bagi penjual.

Pembeli khususnya para pengembang dan pengguna konstruksi, masih menggunakan asbes dalam jumlah yang tinggi. Asbes yang digunakan sebagai atap untuk rumah kelas menengah ke bawah itu dianggap lebih mudah, murah dan tahan lama.

Apalagi ditambah dengan promosi dari produsen bahwa atap asbes dapat digunakan tahan lama sampai lima tahun, tahan terhadap panas .Setelah lima tahun lebih bahan asbes ini akan rapuh dan partikel lebih mudah lepas dan menyebabkan kerusakan kesehatan dalam jangka panjang.

Jurnal terakhir yang dikeluarkan oleh hasil riset menunjukkan bahwa jumlah kematian akibat penggunaan asbes telah mencapai 255.000 jiwa per tahun. Peneliti sudah merekomendasikan agar tidak lagi menggunakan asbes sebagai bahan konstruksi, diharapkan juga agar mengontrol ketat bangunan atau struktur yang menggunakn bahan asbes.

Bukan hanya riset saja juga dari WHO mengatakan angka kematian akibat paparan asbes itu telah mencapai 107.000-122.000kematian. Apabila dihitung kerugian mulai dari penderitaan sakit, pengobatan sampai kematian itu angka kerugiannya sangat tinggi bisa mencapai 114 milyar dollar AS.

Angka kematian bukan hanya berdasarkan dari jumlahnya saja tapi jua terkait dengan kerugian pekerjaan bahkan sampai produktivitas yang tak bisa bekerja selama bekerja.

Apakah Pemerintah sudah mengeluarkan Larangan?

Dari sisi peraturan yang dibuat oleh Pemerintah sudah banyak seperti UU No. 22/1993, UU 1/70 PP dari Menaker UU 1/1980 adalah larangan penggunaan asbes. Bahkan dalam PP No.74 tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3) jenis abest chrysotile ternyata asbes masuk dalam kriteria ini.

Setelah PP ini direvisi oleh Pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menginginkan agar pengunaan chrysotile dilarang sama sekali bahkan disiapkan untuk penghapusannya.

Namun, ternyata peraturan itu masih dianggap lunak bagi sebagian orang apalagi oleh produsen dan importir yang gampang melihat celah dari peraturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun