Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setahun bersama BPJS Kesehatan: "Perluas Sosialisasi BPJS Kesehatan"

9 Agustus 2015   16:27 Diperbarui: 9 Agustus 2015   17:00 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Alur Berjenjang BPJS Kesehatan"]

[/caption]

 Yang tidak dijamin oleh BPJS sesuai Peperes 111 tahun 2013 pasal 25:

  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur oleh peraturan yang berlaku.
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS , kecuali dalam keadaan darurat
  • Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program Jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit  atau cedera akibat kecelakaan kerja.
  • Pelayanan kesehatan yang dijamin program kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib  sampai nilai yang ditanggung olej program  jaminan kecelakaan lalu lintas.

 

Jika Anda telah membaca sosialisasi ini,  bagi yang belum jadi peserta, dan tergerak hatinya untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan , segeralah mendaftar, jangan menunggu sampai Anda sakit dulu baru mendaftar.

Bagi Anda yang telah jadi peserta, dapat mensosialisakan kepada teman-teman, saudara yang belum juga mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jadilah pelopor penolong dalam sistem Jaminan Sosial dengan kepesertaan BPJS Kesehatan

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun