Mohon tunggu...
Fat Haryanto Lisda
Fat Haryanto Lisda Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

nama : fat haryanto lisda, S.Sos\r\nTwitter : @fatharyanto\r\nemail: fat.haryanto@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan yang Dilacurkan

25 April 2013   14:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:37 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pendahuluan

Perhatian masyarakat terhadap pekerja seks komersil saat ini membutuhkan perhatian khusus. Begitu banyaknya perempuan yang terjebak dalam dunia hitam tersebut sehingga membawa dampak serius bagi perempuan itu sendir dan masyarakat. Di kutip dari Kompas.com, ada 2000 orang lebih perempuan yang menjadi pekerja seks komersil. Ini merupakan tanda tanya besar untuk kita semua, apakah ini sebuah kebutuhan,? Atau ini merupakan hal yang di pengaruhi berbagai faktor kebudayaan,? Atau mereka itu sebenarnya korban dari budaya patriarki yang mendominasi Indonesia.

Globalisasi membawa arus pergerakan manusia menjadi lebih leluasa bergerak dari suatu negara ke negara lainnya. Dengan kata lain, globalisasi telah menimbulkan hilangnya batas-batas yurisdiksi antar negara (Jurnal Kriminologi Indonesia, vol. 7, 2011, hal :307). Wacana yang terus hadir di masyarakat kapitalis tentang pekerja seks menimbulkan pro kontra dalam masyarakat. Hampir tidak ada masyarakat yang menerima aktifitas tersebut namun di masyrakat tertentu ada juga yang menerima.

Fenomena pekerja seks komersil di Indonesia bukan hal yang baru dalam masyarakat. Ini merupakan hal yang patut untuk di perhatikan mengingat kegiatan tersebut berada ditengah-tengah masyarakat itu sendiri. Berbagai pemberitaan yang diberikan oleh media menandakan bahwa, pekerja seks komersil hampir ada di semua daerah di indonesia. Namun tentu perlu kiranya dibuat suatu analis terkait dengan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Prostitusi yang marak terjadi harus mendapatkan perhatian serius oleh masyarakat dan pemerintah, pertanyaan besarnya adalah mengapa perempuan-perempuan tersebut rela mengkomersilakan dirinya kepada orang-orang dengan berbagai cara, inilah yang harus di jelaskan pada bab selanjutnya.

Pembahasan

Apa yang dikatan dengan prosetitusi sampai hari ini masih ambigu. Ketika gadis muda mencapai usia remaja mereka “barter seksual” adalah salah satu unsur dari hubungan diantara dua jenis kelamin. Remaja melakukan hal tersbut untuk memperoleh perhatian kepada laki-lakimaupun makanan, sewa, pakaian dan hiburan. Perempuan yang berpenghasilan rendah yang bekerja yang mendapatkan gaji sedikit sehingga melakukan pelacuran(Stansell, Hobson, dalam Mark E. Kann)

Yvone Robert menjelaskan, sepuluh juta perempuan telah masuk ke dunia kerja sejak tahun enampuluhan. Dua pertiganya adalah ibu rumah tangga tapi tempat kerja berjalan seperti layaknya tak seorang pun memiliki keluarga; tak seorang pun membersarkan anak. Perilaku seperti itu tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga merugikan. Penelitian membuktikan memperlakukan perempuan dengan adil di tempat kerja ternyata menghemat biaya. Perubahan perempuan mempercepat perubahan masyarakat.

Wacana pembahasan masalah seksualitas di sebagian masyarakat dianggap hal yang tabu, dan sebenarnya korban dari hal tersebut juga berpariasi. Dapat dilihat pada kasus perempuan atau anak di daerah Aceh yang menjadi pekerja seks komersil melalui soerang mucikari yang diungkapkan oleh kompas.com sebagaimana dikutip bahwa terjadinya transaksi seksual di kalangan remaja terutama SMP dan SMA.

Perhatian yang kurang serius dari pemerintah serta kontrol sosial yang lemah di masyarakat membuat pekerja seks komersil ini ada dimana-mana. Faktor kebutuhan seksual juga dijadikan sebagai alasan justifikasi akan hadirnya pekerja seks komersil tersebut. Apa yang dilakukan oleh kalangan remaja tersebut diyakini secara feminis bukanlah hasil dari satu tindakan individu, melainkan produk dari struktur politik,sosial, dan ekonomi tempat individu itu hidup ( Rosemarie Putnam Tong, 2008;139).

Kasus tentang pekerja seks komersial ini diambil karena, mengigat hadirnya pekerja seks komersial di tengah masyarakat tidak serta merta menjadikan para pekerja seks tersebut sebagai orang yang patut dipersalahkan secara tunggal. Ada berbagai analisis mengapa mereka melakukan hal tersebut jika kita mau terbuka dalam menganalisisnya menggunakan teori-teori feminis.

Analisis

Perempuan pada kasus diatas yang terlihat adalah transaksi seks dikalangan pelajar SMP dan SMA tersebut perlumendapatkan perhatian serius oleh pemerintah. Dalam essential criminology tepatnya aliran pemikiran feminis mengatakan sifat manusia berupa “identitasn gender”—kategori yang disusun secara social yang didasari biologi yang membuat perempuan menjadi tidak sepenting pria (Mark M Lanier & Stuart Henry, Essential Criminology).

Ini menunjukkan bahwa, dalam konteks indonesia masih bisa dijadikan dasar pada kasus pekerja seks komersial diatas. Kegiatan tersebut jelas melihatkan kapitalisme yang berinterkasi dengan patriarki secara jauh loebih buruk dari pada laki-laki(Karen J. Waren, 1994)

Perempuan dalam kasus diatas dapat dilihat sebagai korban dari budaya kapitalis di tengah masyrakat. Mereka melakukan pekerjaan tersebut dengan alasan ekonomis, berarti peraturan yang di keluarkan pemerintah belum memberikan ruang yang cukup untuk para pelaku tersebut mendapatkan kebutuhan hidup mereka.

Jika digunakan dalam analisis feminisme, dapat digunakan dalam perspektif feminisme sosialis, mengapa? Karena pada kasus tersebut terdapat adanya dampak dari kapilatisme sehingga perempuan menjadi korban dari kapitalis itu sendiri dengan melakukan pekerjaan seks komersil. Dapat di lihat poin-poin yang menjadi rujukan dari feminisme sosialis :

--Sifat Manusia berupa “identitasn gender”—kategori yang disusun secara social yang didasari biologi yang membuat perempuan menjadi tidak sepenting pria

--Masyarakat dan peraturan masyarakat adalah patriarki dengan ketidak-setaraan kelas, gender dan ras

-- Kejahatan, seperti pandangan feminisme lainnya, merupakan dominasi dan kontrol pria pada perempuan yang nilainya diremehkan.

--Hukum menonjolkan kekuasaan pria dan ketidak pentingan perempuan yang dilihat sebagai alami dan membuat perempuan membutuhkan perlindungan. Pelaku kejahatan adalah menifestasi maskulinitas.

--Logika sebab akibat berupa interaksi kelas dan gender mengsubordinasikan perempuan, yang membuat perempuan sebagai ‘hal yang lain” yang merupakan bagian dari konstruksi social umum perbedaan

--Kebijaksanaan Peradilan Pidana mencari cara untuk menggantikan kelas patriarki sosialisme yang bersifat memberikan kontrol setara dalam membuat keputusan kepada yang tidak memiliki kekuasaan (perempuan, minoritas, dll) dan mengeliminasikan kekuasaan berdasarkan perbedaan dan membiarkan perempuan untuk mendefinisikan dirinya sendiri.

-- Praktek Peradilan Pidana, seperti sudut pandang feminis Marxist, mengeluarkan institusi peradilian demokratik sebagai pusat, dan menggantikannya dengan prinsip-prinsip logika pria dan prinsip-prinsip kasih saying, hubungan dan kemasyarakatan perempuan.

Feminisme sosialis memadukan kedua pengetahuan tentang penindasan di bawah kapilatisme dan penindasan di bawah patriarki-kedalam satu penjelasan terpadu dari seluruh penindasan. Satu istilah yang digunakan untuk menyatukan kedua penindasan itu adalah patriarki kapitalis ( dalam george ritzer dan Doughlas J. Goddman, 2011 :512).

Jadi terlihat dengan jelas pada kasus pekerja seks komersil tersebut jika dianalisis dari perspektif feminis, bahwa mereka melakukan hal tersbut karena pengaruh dari dominasi kapitalis dan budaya patriarki yang ada di tengah masyarakat.

Kesimpulan

Uraian diatas dapat dengan terang menggambarkan bahwa prostitusi di tengah-tengah masyarakat bukanlah karena pekerja seks komersial itu sendiri, melainkan harus dilihat lebih jauh dan lebih luas lagi.

Dari bingkai feminis jelas kasus tersebut disebabkan oleh budaya kapilatis yang terjadi dalam masyarakat yang saling berinteraksi dengan budaya patriarki yang kuat dalam masyarakat itu sendiri sehingga perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat dengan tidak menyalahkan para pekerja seks komersial itu sendiri.

masukan dan kritikan dari pembaca sangat dibutuhkan guna evaluasi tulisan kedepan

hormat saya,

fat haryanto lisda

@fatharyanto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun