Mohon tunggu...
Dm Ramdan Ramdan
Dm Ramdan Ramdan Mohon Tunggu... profesional -

ayah deliya yang terdampar di ibu kota

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Instruksi Pak Beye Vs Nyanyian Gayus

17 Januari 2011   09:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:29 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1295257746259816921

Ulah terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan memang bikin repot dan lelah terutama aparat penegak hukum. Polri dan Kejaksaan, serta Satgas Antimafia Hukum sangat dintuntut bertaji dalam menuntaskan kasus ini. Selain itu, juga tak luput dari nyanyian sumbang publik, lantaran lembaga ini dinilai lambat dalam membereskan masalah yang banyak melibatkan abdi hukum tersebut. Tidak gregetnya kinerja Polri dan Kejaksaan dalam menyeret mereka yang terlibat dalam kasus Gayus, rupanya membuat hati Presiden SBY gundah-gulana. Ya, SBY yang menepuk dada akan berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi, tentunya tidak hanya retorika belaka. Tapi harus konkret dengan langkah-langkah jelas jika tidak ingin dituding lagi telah melakukan kebohongan terhadap rakyat. Memang, banyak desakan agar SBY segera turun tangan untuk merapatkan barisan di kepolisian, kejaksaan dan lembaga terkait lainnya bisa sinergi dalam bekerja. Kita ketahui, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 Desember, Gayus cuap-cuap menerima uang Rp35 miliar dari tiga perusahaan anak usaha Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Ini baru dari tiga perusahaan tersebut, bisa jadi masih banyak perusahaan lainnya yang belum terendus. Nyayian Gayus inilah yang harus dibuktikan oleh penegak hukum, apakah betul adanya atau hanya sekadar koar-koar? Nah, mengenai, perusahan-perusahaan yang diduga mengalirkan dana ke mantan pegawai Ditjen Pajak ini sama sekali belum tersentuh. Mudah-mudahan, langkah Polri yang tengah meneliti 151 berkas dokumen dari “pasien” Gayus ini menjadi pintu masuk dalam mengungkap semua benang kusut kasus yang sangat mencoreng wajah hukum di Tanah Air belakangan ini. Seperti diakui SBY, persoalan pajak ini semakin melebar dan serius karena ulah penegak hukum yang terlibat di dalamnya. Tentunya, hal ini tidak hanya sebatas pengakuan Presiden terhadap fakta ada anak buahnya di lapangan yang tidak beres, main mata dengan hukum dan keadilan. Setelah sekian lama, kasus ini bergulir hari ini SBY mengeluarkan instruksi khusus dalam penanganan kasus Gayus tersebut. Ada 12 instruksi presiden yang dikeluarkan dan akan ditindak lanjuti dengan instruksi selanjutnya dalam dua pekan berikutnya. Berikut lengkap 12 instruksi SBY: 1. Kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM , saya instruksikan untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum saudara Gayus Tambunan. 2. Tingkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan lebih didorong untuk lakukan langkah2 pemerinksaan yang belum dilakukan oleh Polri. 3. Kita lakukan audit kinerja dan audit keuangan yang dilakukan oleh kasus Gayus ditandai terjadinya penyimpangan dan pelanggaran di simpiul lembaga2 negara itu. Dalam hal ini di Kepolisian, Kejaksaa dan Dirjen Pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan kepada lembaga penegak hukum yang tidak dibawah kendali Presiden. 4. Dalam penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. 149 perusahaan yang disebut bisa saja ada masalah perpajakan manakala dari hasil penyelidikan sudah ada bukti permulaan yang cukup, dalam arti juga melakukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan pemerinksaan terhadapnya. 5. Guna meningkatkan efektifitas penegakan hukum, saya berpendapat metode pembutkitan terbalik bisa dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku di negara kita. 6. Saya instruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan asset-aset negara termasuk perlunya dilakukan perampasan uang dari kasus korupsi Gayus. 7. Saya instruksikan untuk berikan tindakan administradi dan disiplin sangksi hukum bagi yang dinyatakan bersalah bagi semua pejabat yang nyata-nyata melakukan kejahatan, pelanggaran, dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Bagi lembaga yang belum lakukan itu bisa segera lakukan dalam 1 minggu ke depan. 8. Bagi organisasi atau lembaga yang pejabatnya melakukan kesalahan dan penyimpangan perlu dilakukan penataan ulang agar bisa dibersihkan unsure-unsur yang serupa di masa depan dan ini saya berikan waktu satu bulan ke depan ini. 9. Kita akan lakukan peninjauan secara serius terhadap sistem kerja terhadap semua peraturan yang memiliki lubang-lubang untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. 10. Saya ingin dapatkan laporan secara berkala, dari kemajuan penuntasan kasus Gayus termasuk pelaksanaan inpres yang secara tertulis akan saya keluarkan setiap 2 minggu. 11. Saya juga instruksikan untuk menjelaskan atau mengumumkan kepada masyarakat luas tentang kemajuan kasus Gayus secara berkala dan agar masyakarat mengikuti apa yang telah, sedang dan akan dilakukan penegak hukum termasuk unsur pemerintah terkait. 12. Saya menugasi saudara Wakil Presiden untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan inpres ini dengan dibantu Satgas pemberantasan Mafia Hukum. Kita berharap instruksi ini benar-benar untuk mendorong penuntaskan kasus korupsi suami dari Milana Anggraeni yang sempat mondar-mandir keluar tahanan bahkan pelesiran ke luar negeri. Bukan hanya menggungurkan desakan publik agar Kepala Negara serius memenej jajarannya yang ke luar jalur. Inpres tersebut mengikat seluruh institusi penegak hukum yang berada di bawah koordinasi dan kendali Presiden, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan juga Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Keuangan. Dengan inpres tersebut, SBY menginginkan tiga arena utama yang berkaitan dengan kasus Gayus, yaitu perpajakan, proses peradilan, dan keimigrasian bisa dituntaskan. Menurut SBY, kasus Gayus menunjukkan perlunya menata kembali organisasi, posisi dan jabatan di sejumlah lembaga yang terjadi penyimpangan, pelanggaran bahkan kejahatan. Kata SBY, dari kasus ini kita bisa mengetahui bahwa banyak titik-titik lemah, lubang-lubang hukum, yang harus kita tutup dan perbaiki agar penyimpangan dan kejahatan serupat tidak terjadi lagi di masa depan. Pada akhirnya, keperkasaan dari instruksi SBY ini akan teruji dalam kinerja jajarannya untuk membuktikan semua nyanyian Gayus. Pasalnya, dalam beberapa kali kesempatan, Gayus keukeuh dirinya hanya penjahat teri yang dijadikan korban oleh big fish yang ada di belakangnya. Gayus malahan menuding SBY dan Satgas Antimafia Hukum yang dibentuknya sudah tahu siapa sebenarnya big fish tersebut. Ya, kita tunggu babak baru dari cerita Gayus Tambunan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun