Mohon tunggu...
Ashwin Pulungan
Ashwin Pulungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Semoga negara Indonesia tetap dalam format NKRI menjadi negara makmur, adil dan rakyatnya sejahtera selaras dengan misi dan visi UUD 1945. Pendidikan dasar sampai tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara menjadi tanggungan negara. Tidak ada dikhotomi antara anak miskin dan anak orang kaya semua warga negara Indonesia berkesempatan yang sama untuk berbakti kepada Bangsa dan Negara. Janganlah dijadikan alasan atas ketidakmampuan memberantas korupsi sektor pendidikan dikorbankan menjadi tak terjangkau oleh mayoritas rakyat, kedepan perlu se-banyak2nya tenaga ahli setingkat sarjana dan para sarjana ini bisa dan mampu mendapat peluang sebesarnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif dan bisa eksport. Email : ashwinplgnbd@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Saya Budayakan Pancasila" Bukan "Saya Pancasila"

1 Juni 2017   13:21 Diperbarui: 1 Juni 2017   16:30 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

- Kalau kelompok atau golongan bahkan simpul massa tertentu yang dekat dengan kekuasaan, boleh melanggar hukum dan ketentuan serta aparat penegak hukum juga terlihat         melakukan pembiaran atas pelanggaran hukum dan ketentuan tersebut. Jika kelompok atau golongan atau simpul massa lainnya harus mentaati hukum dan ketentuan yang                 berlaku, jika tidak, aparat penegak hukum membubarkannya atau menyerang dengan alat teknis pembubaran. Semua ini disaksikan dan ditonton oleh seluruh rakyat.

- Usaha ekonomi kerakyatan selalu mendapatkan perlakuan marginalisasi baik melalui perundang-undangan dan ketentuan lainnya. Didalam periode pemarginalan ini, perkembang      tumbuhan ekonomi modal kuat dan ekonomi modal asing sangat pesat, sehingga kenyataan yang dialami rakyat adalah pemarginalan dan pemiskinan struktural. Upaya                          Pemerintah untuk mengkaji dan mengevaluasi perundang-undangan dan ketentuan berjalan yang memarginalkan usaha rakyat, tidak berjalan baik, berkesan pembiaran                          permasalahan berjangka panjang.

- Harga pokok usaha rakyat terhadap bahan baku, selalu meningkat naik sebagai dampak kebijakan makro ekonomi dari Pemerintah yang memahalkan harga bahan baku usaha         rakyat sehingga usaha ekonomi rakyat selalu memiliki kemampuan daya saing yang sangat rendah. Kebijakan makro yang menaikkan harga energi listrik dan harga BBM serta             harga BBG, Pajak PBB, harga pelintasan jalan tol, jalan tranportasi yang macet serta kurs rupiah terhadap mata uang asing yang selalu bergejolak, berdampak kepada gejolak naik       harga bahan baku usaha rakyat dan ini memperlemah daya tahan eksistensi usaha rakyat.

- Konsumen Indonesia selalu mendapatkan kondisi harga kebutuhan hidup yang meninggi terutama dihari-hari besar meninggi dalam persentase tertinggi. Hal ini selalu dengan           alasan klasik permintaan yang meningkat suplai yang kurang. Padahal sebelum hari besar sangat bisa diprediksi dan dipersiapkan tersistem oleh para Satgas pengawasan harga           dengan mitranya. Hal ini selalu dimanfaatkan oleh para produsen besar untuk meraup keuntungan yang sangat besar dari penetapan kenaikan harga yang sepihak sebagai dampak     tidak adanya pengawasan harga dari Pemerintah secara ketat yang tidak memiliki patokan harga eceran tertinggi dan harga eceran terbawah.

Demikian tulisan ini disampaikan kepada masyarakat, dan penulis hanya semata berniat dan bermaksud untuk saling ingat mengingatkan menuju kebangkitan Indonesia yang terbaik diantara para bangsa di dunia. Mohon maaf penulis jika ada kalimat yang berdampak kepada kemungkinan salah menafsirkan isi tulisan ini dari pembaca. (Ashwin Pulungan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun