Mohon tunggu...
Leny Maryouri
Leny Maryouri Mohon Tunggu... -

PhD Candidate, Curtin University, Pengamat Transportasi dan Pendanaan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tahapan Penerapan ERP di DKI Jakarta

15 Juni 2014   22:19 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:36 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura. (KOMPAS.com)

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Foto ilustrasi Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura. (KOMPAS.com)"][/caption]

Tanggal 3 June 2014 Dialog Public tentang ERP Jakarta, berikut ini masukan saya terutama dari sisi Institution Engineering dan Modality serta potensi penggunaan pendapatan. Silahkan DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) melanjutkan mencari pemecahan dari segi teknis, legal dan procedural.

Saya pernah menulis dibawah ini untuk masukan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta, silahkan dipelajari lebih lanjut.

A.Latar Belakang Kondisi Transportasi Jakarta

Perkembangan kota Jakarta menjadi pusat bisnis bersamaan juga mengemban fungsi sebagai kota public dengan populasi mendekati 10juta orang dapat mencontoh Singapura. Jakarta harus mampu memperbaiki infrastructure kota yang ada. Yang paling mendesak adalah menyediakan angkutan umum yang baik. Berikutnya adalah manajemen banjir yang baik. Dilanjutkan dengan infrastruktur lainnya, penanggulangan sampah, penyediaan air minum dan listrik. Angkutan Umum dengan pembangunan MRT Jabodetabek atau pembangunan elevated MRT di atas real KRL Jabodetabek. Menambah armada busway di semua koridor utama Jakarta dan penyegerakan penyediaan fasilitas feeder busway untuk kawasan Bodetabek.

14028191971306146046
14028191971306146046

Fokus pada penyelesaian permasalahan transportasi Jakarta terutamanya adalah rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) pada pertengahan tahun 2014. Idealnya penerapan ERP adalah setelah penyediaan angkutan massa yang baik terpenuhi, namun menunggu tersediannya angkutan umum yang ideal di Jakarta akan perlu banyak waktu, sehingga diperlukan langkah strategis utk membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mendukung penggunaan angkutan umum di pusat kota dengan penerapan ERP.

Belajar dari suksesnya penerapan Congestion Price sebagai economic measurement yang telah berhasil dilaksanakan di kota-kota Singapura (Singapura), London (Inggris) dan Stockholm (Swedia). Adalah penting bahwa kota memberikan mode transportasi alternatif sebelum menerapkan ERP. Congestion Price salah satu bagian dari strategi transportasi pemerintah, yang meliputi perencanaan transportasi yang baik, penyediaan jaringan jalan yang baik, penggunaan intelligent transport system untuk manajemen lalu lintas, dan penyediaan bus dan kereta api yang baik sebagai sistem transportasi massa/umum, yang semuanya terintegrasi dengan baik. ERP tidak dapat diterapkan kepada masyarakat secara tersendiri. Ini harus menjadi bagian dari paket yang termasuk penyediaan transportasi dan langkah-langkah manajemen permintaan transportasi (transport supply-demand management). Pemprov DKI Jakarta harus bekerja keras untuk memberikan alternative moda transport bersamaan dengan penerapan ERP tsb.

Penerapan system ERP ini pada dasarnya adalah penerapan pajak untuk membayar atas pelayanan yang diberikan dengan pengukuhan legalitas atas zona tertentu.

Berikutnya akan dijelaskan pentahapan penerapan ERP sesuai gambar dibawah ini.

14028197371099670393
14028197371099670393

Gambar 3: Pentahapan Penerapan ERP Jakarta

Untuk implementasi ERP, langkah yang perlu dilakukan secara singkat adalah ;

1.Penetapan Zona ERP, dari Makro Transportasi Jakarta adalah di kawasan Sudirman-Thamrin dan Kuningan. Pemilihan zona ini cukup tepat, dan mungkin bisa diperluas lagi untuk pusat-pusat perniagaan yang lain dengan pembagian kelas zona ERP.

2.Pemilihan infrastructure ERP, pada perkembangan teknologi penerapan ERP, dari konvensional gate; system gantries seperti di Singapore, serta system yang didasarkan pada Global Positioning System yang pada akhirnya dapat menggantikan sistem Elektronik Road Pricing dengan gantries system.

3.Penerapan Teknologi ERP, saat ini kendaraan dilengkapi dengan IU (in-vehicle unit - unit alat pembayaran di dalam kendaraan) melewati bawah gantry ERP, biaya pemakaian jalan adalah dikurangkan dari CashCard dalam IU tersebut. Sensor dipasang pada gantries berkomunikasi dengan IU melalui sistem komunikasi jarak pendek yang berdedikasi, dan jumlah dikurangi ditampilkan untuk pengemudi pada layar LCD dari IU.

4.Penetapan biaya/ tariff melewati gantry tergantung pada lokasi dan waktu, pada jam puncak pagi dan sore akan menjadi tariff yang paling mahal.

B.Dasar Kebijakan

Dari segi kebijakan Penerapan ERP sudah bisa dilakukan berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jika kita kembali mencermati ayat 3 Pasal 133 UU No 22 / 2009 sebagai berikut:

Pembatasan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b dapat dilakukan dengan pengenaan retribusi pengendalian Lalu Lintas yang diperuntukkan bagi peningkatan kinerja Lalu Lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Nomor 32 Tahun 2011, penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) dilaksanakan tahun 2012. Tujuan penerapan ERP adalah untuk mengurangi pengguna mobil pribadi memasuki dalam kota dalam zona tertentu untuk mengurangi kemacetan, dimaksudkan lebih jauh supaya pengguna mobil akan beralih ke angkutan umum untuk memasuki zona ERP.

Terlihat bahwa tujuan dari penarikan retribusi pengendalian lalu lintas diperuntukan untuk peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum. Hal ini dapat diartikan pengenaan retribusi akan mengurangi lalu lintas pada suatu koridor sehingga pada akhirnya akan memperlancar kinerja lalu lintas. Sementara pendapatan retribusi pengendalian lalu lintas dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum dengan cara menambah jumlah angkutan umum atau dengan meningkatkan kualitas fisik maupun manajemen angkutan umum. Sehingga tidak perlu diributkan lagi bahwa Pemerintah Pusat kurang accommodate dalam kebijakan ERP, selanjutnya adalah bagaimana Pemprov DKI Jakarta merealisasikan penerapan ERP ini berdasarkan UU No. 20 2009 dan PP No. 32 2012 tersebut.

C.Instansi Terkait

Instansi yang terkait dengan penerapan ERP Jakarta yang paling utama Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Pendapatan DKI Jakarta, dan Polda Metrojaya, berikutnya adalah Bank DKI sebagai Bank BUMD yang akan menerima aliran Dana Penerimaan ERP serta PT. Jakarta Propertindo yang diharapkan akan menjadi initiator dalam permodalan awal dalam pendirian SPV (Special Purposed Vehicle).

Pemprov DKI Jakarta menyediakan kantor dan perlengkapan ICT yang akan mendukung ERP, kantor bisa ditempatkan di Lantai Tertinggi di Gedung Balaikota supaya dapat menempatkan radio dan sinyal pengirim perangkat yang terkoneksi dengan gantries yang tersebar di jalan-jalan utama yang dalam zona ERP serta penyediaan capital awal.

Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta merupakan team teknis yang mensupport pelaksanaan di lapangan dan mengakomodasi kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan dalam memperlancar pelaksanaan ERP. Juga pengawasan dan pelaksanaan pendistribusian IU pada kendaraan yang tidak sedang memperpanjang STNK.

Dinas Pendapatan Pemprov DKI Jakarta yang perlu mengintegrasikan system pendapatan ERP dengan pola retribusi.

Polda Metrojaya, dapat membantu pengadaan dan pendistribusian IU (In-vehicle Unit) pada kendaraan yang memperpanjang STNK atau pada kendaraan baru yang akan menerbitkan STNK serta pengamanan lapangan dalam penerapan ERP.

Bank DKI akan menerbitkan CashCard yang terintegrasi dengan IU dan merupakan Bank yang akan melakukan penampungan atas penerimaan dari system ERP.

PT. Jakarta Propertindo merupakan BUMD yang dipercaya Gubernur untuk menjadi shareholder langsung atas SPV (PT. ERP Jakarta) dan berkewajiban menyediakan modal awal untuk persiapan penerapan ERP tersebut.

D.Pembentukan Institusi (Establishing SPV (Special Purposed Vehicle))

Implementasi ERP pada sebuah kota akan membutuhkan investasi yang sangat besar, pembangunan system ERP ini dapat dikerjasamakan dengan swasta. Dengan investasi oleh pihak swasta dengan pola PPP (Public Private Partnership) dan tender terbuka pada mitra swasta yang sudang mempunyai pengalaman menerapkan ERP.

Yang pertama dilakukan oleh Pemprov DKI adalah membentuk SPV (Special Purposed Vehicle) yaitu institusi berupa PT yang akan melakukan eksekusi penerapan ERP di wilayah Jakarta. Nama SPV tersebut adalah PT. ERP Jakarta dapat diatur dengan Shareholder yang utama adalah 70-90% Pemprov DKI Jakarta dan 10-30% adalah PT Jakarta Propertindo yang sudah diberikan kewenangan oleh Gubernur untuk memperlancar penerapan ERP Jakarta.

PT ERP Jakarta yang akan melakukan pelelangan dan pengadaan infrastructure dan technology ERP dengan dibantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metrojaya.

PT. ERP Jakarta juga yang mempunyai kewenangan untuk mempunyai Kontrak PPP (Public Private Partnership) dengan mitra swasta` untuk mendapatkan modal investasi yang lebih besar.

E.Teknology

Teknologi seperti apa yang akan digunakan di Jakarta.? Kalau masih menggunakan convectional gates seperti yang ada di jalan tol saat ini dipasang di zona ERP pusat kota, maka efek negatifnya adalah; jelek dari segi estetika lingkungan, menambah kemacetan karena akan timbul antrian kendaraan, tentu saja karena adanya kemacetan akan terjadi pemborosan bahan bakar dan peningkatan CO2 serta penurunan kualitas udara. Prinsip utamanya penerapan ERP adalah untuk memperlancar lalulintas, apabila dalam pelaksanaannya menimbulkan kemacetan maka bisa dianggap program tersebut adalah gagal.

Sehingga sebaiknya dalam pemilihan teknologi akan digunakan Gantries System seperti yang ada di Singapore saat ini. Untuk pembangunan gantries ERP, skema ini terdiri dari gantries ERP yang terletak di Zona ERP yang telah ditetapkan misalnya pada jalan yang menghubungkan ke daerah pusat bisnis Sudirman – Thamrin, Kota Tua dan Rasuna Sahid. Pada pengembangan zona ERP dapat juga terletak di sepanjang Gatot Subroto dan jalan arteri dengan lalu lintas yang padat untuk mencegah penggunaan pada jam sibuk.

Sistem gantry adalah sistem sensor pada 2 gantries, satu di depan jalan masuk zona ERP yang lain di belakang jalan keluar zona ERP. Kamera juga melekat pada gantries untuk menangkap nomor plat belakang kendaraan. Gantries baru diimplementasikan untuk menghindari kemacetan parah karena kendaraan yang masuk ke zona ERP tidak perlu memperlambat kecepatan.

14028198941059545270
14028198941059545270

Gambar 4 : Contoh Gantry ERP di Singapore

Penerapan Teknologi ERP, saat ini kendaraan dilengkapi dengan IU (in-vehicle unit - unit alat pembayaran di dalam kendaraan) melewati bawah gantry ERP, biaya pemakaian jalan adalah dikurangkan dari CashCard dalam IU tersebut. Sensor dipasang pada gantries berkomunikasi dengan IU melalui sistem komunikasi jarak pendek yang berdedikasi, dan jumlah dikurangi ditampilkan untuk pengemudi pada layar LCD dari IU.

Yang menjadi tantangan pada penerapan ERP di Jakarta yang memiliki jumlah kendaraan saat ini pada akhir 2013 di wilayah Polda Metro Jaya terdapat 13.346.802 kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut didominasi sepeda motor sebanyak 9.861.451 unit menyusul mobil penumpang sebanyak 2.541.351 unit, mobil beban sebanyak 581.290 unit, dan bus sebanyak 363.710 unit. Ada peningkatan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dari 2010, yakni sebesar 11,26%. Tantangan penerapan ERP meliputi bagaimana pengadaan IU pada kendaraan dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak tersebut. Apakah tersedia saat pembelian kendaraan pada saat pengurusan ijin kendaraan pembuatan STNK pada kendaraan baru dan perpanjangan STNK untuk kendaraan lama?

Pengadaan dan pemasangan IU pada kendaraan dapat dilakukan oleh PT. ERP Jakarta secara langsung dengan dibantu Polda Metrojaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

1402819948949821470
1402819948949821470

Gambar 5 : Contoh In-vehicle Unit (IU) dan cashCard yang terpasang di tiap Kendaraan

Sebuah perangkat yang dikenal sebagai Unit In-vehicle (IU) yang ditempel di sudut kanan bawah kaca depan dalam pandangan pengemudi, dimana kartu yang digunakan merupakan kartu chip untuk menyimpan dana, CashCard, dimasukkan untuk pembayaran biaya penggunaan jalan .

Mengambil contoh dari Singapura, generasi kedua IU menerima Contactless NETS CashCard dan EZ -Link . Biaya IU adalah S$150. Ini adalah wajib bagi semua kendaraan yang terdaftar di Singapura harus dilengkapi dengan IU jika mereka ingin menggunakan/melewati jalan harga/ zona ERP. Mitsubishi Heavy Industries Ltd menjual teknologi IU ke Singapura, dan proyek ini dipelopori oleh Konsorsium yang terdiri dari Philips Singapore Pte Ltd, Mitsubishi Heavy Industries Ltd, Miyoshi Elektronik Corporation dan CEI Sistem dan Teknik (sekarang dikenal sebagai CSE Global Ltd) pada tahun 1995 melalui tender terbuka. Biaya untuk melewati gantry tergantung pada lokasi dan waktu, jam puncak yang paling mahal. Contohnya termasuk perjalanan dari Woodlands ke Raffles Place melalui Yishun - CTE - CBD akan menelan biaya sekitar S$15 selama jam puncak dengan kendaraan akan melewati sekitar 5 gantries. Sedangkan saat makan siang, biayanya sekitar S$2. Untuk Orang Asing mengemudi mobil asing melewati zona ERP, selama jam operasional ERP, bisa memilih untuk menyewa IU atau membayar biaya tetap harian sebesar S$5 ketika meninggalkan Singapura. Jika pemilik kendaraan tidak memiliki nilai cukup dalam CashCard mereka (atau EZ -Link ) ketika melewati sebuah ERP, pemilik menerima denda melalui pos dalam waktu dua minggu. Pelanggar harus membayar biaya ERP ditambah biaya administrasi $10 dalam waktu dua minggu dari pemberitahuan tersebut. Pembayaran melalui online, pembayaran denda hanya dengan menunjukan Nomor Registrasi Kendaraan. Jika tidak, denda sebesar S$70 dikeluarkan melalui pos tercatat kepada pemilik kendaraan, dan bisa naik menjadi S$1000 atau satu bulan di penjara , jika tidak diselesaikan dalam waktu 30 hari .

F.Potensi Income/ Konsep Kelayakan Business

Dari segi ekonomi investasi, sebagai gambaran pada tahun 1995-1998 di Singapore untuk investasi pelaksanaan ERP ini dengan membangun 48 gantry dan 1.1juta IU pada 1,1 juta kendaraan dibutuhkan investasi sekitar US$200juta. Bagaimana dengan di Jakarta pada tahun 2014, berapa investasi untuk membangun berapa gantry di area masuk dan keluar zona ERP, dan untuk pemasangan/pengadaan IU hampir 2,5juta untuk IU kendaraan roda empat dan 9,8juta untuk kendaraan bermotor dan berapa untuk bus dan kendaraan angkutan kota lainnya? Bagaimana system pengadaan dan penganggarannya? bagaimana peluang kerjasama dengan swasta untuk pola PPP?

Apabila pertimbangan penerapan ERP dari segi business, maka secara umum bisa dilakukan simulasi awal hitungan kelayakan investasi sebagai berikut ;

Misalnya dibangun Prototype di salah satu ruas Jalan Sudirman kita pasang 2 gantries masuk dan keluar, dengan investasi kita asumsikan Rp100milyar per gantry termasuk pemasangan perangkat ICT (Information Communication Technology), dengan jumlah kendaraan yang masuk per jam 4000kendr, dan operasional 15jam per hari dengan tariff ERP Rp10ribu, maka potensi income per tahun Rp216milyar. Dengan investasi Rp200milyar dalam setahun mendapakan potensi income Rp216milyar, dari hitungan business memang ini sangat menarik, hanya dalam waktu 1-2 tahun sudah terjadi Break Even Point (BEP) atau kembali modal investasi.

Tabel 1 : Simulasi Kelayakan Business ERP untuk 2 Gantries

Jumlah Gantry

Nilai Investasi termasuk ICT

1

Rp.

100,000,000,000.00

2

Rp.

200,000,000,000.00

Volum Lalin per Jam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun