Mohon tunggu...
Yuli Riswati (Arista Devi)
Yuli Riswati (Arista Devi) Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Purple Lover. I am not perfect but I am unique.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kisruh Koreksi Data Paspor BMI dan Kunjungan Diplomasi Dua Menteri di Hong Kong

20 Juni 2016   10:26 Diperbarui: 20 Juni 2016   10:52 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sehubungan dengan  koreksi data paspor Buruh Migran Indonesia (BMI) yang kisruh dan sudah sampai pada tingkat meresahkan berbagai pihak,  Jokowi mengirimkan dua menteri untuk melakukan kunjungan diplomasi ke Hong Kong. Dua menteri tersebut adalah Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dalam kunjungannya, selain bertemu dengan perwakilan otoritas setempat, Retno dan Yasona juga bertemu dengan puluhan BMI yang merupakan perwakilan dari kelompok/organisasi BMI yang ada di Hong Kong (16/6). 

Empat Langkah Strategis

Dalam keterangan pers yang bisa dibaca di media online juga di website resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pertemuan yang diadakan oleh dua menteri guna mengatasi permasalahan yang muncul terkait penerapan SIMKIM di Hong Kong telah menghasilkan 4 langkah strategis.

Pertama, Menlu dan Menkumham sudah bertemu dengan Acting Chief Executive Otoritas Hong Kong untuk menjelaskan mengenai SIMKIM dan mengajukan MoU dan usulan amnesti untuk BMI yang mengalami pengubahan data paspor agar tidak dikriminalisasi.

Kedua, pemerintah Indonesia akan melakukan percepatan proses pembuatan paspor WNI di HK dengan mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari Kemlu dan Imigrasi  serta tambahan peralatan pembuatan paspor.

Ketiga, pemerintah Indonesia akan menyederhanakan proses pembuatan dan perpanjangan paspor sehingga WNI di HK cukup datang sekali ke KJRI HK.

Keempat, KJRI HK akan melakukan inovasi teknologi dalam rangka memudahkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor.

Melangkah Sebelum Tahu Arah

Penerapan paspor biometrik bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri dengan menggunakan Sistem Manejemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) sebenarnya sudah mulai diberlakukan di Hong Kong sejak awal Januari tahun 2015 lalu. Setelah sebelumnya dipraktikkan terlebih dahulu di KBRI Malaysia, Singapura dan Thailand pada tahun 2013.

Namun karena tidak adanya sosialisasi yang jelas dan transparasi terkait penerapan peraturan baru dari pihak pemerintah, masalah koreksi dan pembenahan data paspor baru menjadi perhatian di kalangan BMI sejak muncul berita dipenjaranya Slamet Riani dan Susiani. BMI yang menyadari data paspornya tidak sama dengan data asli mulai panik dan cemas. Disusul lagi dengan adanya berita deportasi langsung atau pemberikan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) oleh KJRI Hong Kong terhadap BMI yang setelah pemeriksaan baru diketahui memiliki identitas palsu.

Hal seperti tersebut di atas tidak akan terjadi atau bisa diminimalisasi serta semestinya sudah memiliki solusi jauh-jauh hari untuk mengatasinya jika setiap sebelum menerapkan peraturan baru, pemerintah juga mencari tahu dan mengkaji peraturan otoritas setempat di mana peraturan akan diberlakukan. Hong Kong bukan Malaysia, Singapura atau Thailand dan tentunya memiliki peraturan berbeda. Hong Kong belum mengadopsi UU Trafficking, jadi siapapun yang memasuki wilayah otoritasnya dengan data palsu dianggap pelanggaran hukum. Apalagi seperti yang diakui sendiri oleh Menlu,  penerapan SIMKIM ini memang rentan masalah di wilayah yang menjadi tempat mayoritas WNI berdomisili, seperti misalnya yang terjadi di Malaysia. Nah, kalau sudah tahu begitu, semestinya di HK masalahnya sudah bisa diantisipasi kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun