Mohon tunggu...
Anton Haryadi
Anton Haryadi Mohon Tunggu... -

Wordpress: curahanapasaja.wordpress.com Instagram: antonharyadi78

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kesadaran Masyarakat Untuk Tidak Merokok di Areal Perkantoran Masih Sangat Rendah

12 Mei 2015   22:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petugas gabungan anti rokok  menggelar razia dan menemukan pengunjung maupun pegawai yang merokok sembarangan di areal perkantoran Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Ini membutikan bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di areal perkantoran masih sangat rendah. [caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Di sini juga terdapat tempat favorite perokok seperti di ruangan Karang Taruna, Gedung Blok A lantai B1, kantor Walikota Jakarta Selatan. Di tempat ini petugas mendapati puluhan puntung rokok dan asbak rokok. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan empat bungkus rokok yang masih tergeletak di atas meja. Razia rokok ini  melibatkan Satpol PP dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Petugas gabungan menyisir seluruh ruangan dan area luar di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Selatan, Suparman, mengatakan, Kami tidak bisa masuk karena dikunci oleh mereka. Tapi ini pasti masih ada orangnya, karena banyak barang pribadi yang masih ditinggal Menurut Suparman, hasil dari razia kali ini akan langsung diberikan ke Walikota Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan teguran. "Kita kasih hasilnya ke walikota. Dan nanti beliau akan membuat surat teguran langsung ke mereka," tegasnya. Suparman menambahkan, razia rokok mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok, tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun