Mohon tunggu...
Y ANISTYOWATIE
Y ANISTYOWATIE Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Berusaha menemukan solusi permasalahan bangsa, blog saya: www.anisjasmerah.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Revolusi Mental: Dukung UU Pembuktian Terbalik!

27 Mei 2016   09:04 Diperbarui: 6 Juni 2016   13:47 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukum. Sumber: ylbhu.org

Revolusi mental akan sulit dilakukan selama faktor pemicu kebobrokan mental ini tidak dikendalikan. Faktor pemicunya adalah pembiaran terhadap mereka-mereka yang jahat tetapi bisa menyamar sebagai orang baik-baik, menjadi dermawan, bahkan menjadi pejabat negara.

Permintaan rakyat agar pemerintah dan DPR mau membuat UU Pembuktian Terbalik tidak pernah direspon, padahal DPR merasa mewakili suara rakyat. 

Tetapi kalau hal-hal yang bisa menguntungkan DPR, maka cepat-cepat mau dibuat/direvisinya, walaupun akan merugikan rakyat, misal: keinginan untuk merevisi UU KPK, keinginan untuk memperbaiki UU Pilkada, keinginan memperbaiki UU tentang susunan dan kedudukan lembaga legislatif, dll.

Karena itu, kalau kita hanya menunggu pemerintah dan DPR mau membuat UU Pembuktian Terbalik, maka ibarat menunggu petir di siang bolong (mustahil sekali). Untuk itu sebagaimana yang sudah saya sampaikan pada artikel sebelumnya, maka pada kesempatan ini akan saya sajikan hasilnya.

Garis Besar Konsep Pemikiran UU Pembuktian Terbalik

Pembuatan Konsep Pemikiran UU Pembuktian Terbalik ini terinspirasi dari RUU Tax Amnesty. Intinya para pelaku tindak kejahatan ini kalau mau menyerahkan kembali hasil kekayaan yang diperolehnya dari tindak kejahatan, maka akan dimaafkan semua kesalahannya tersebut. 

Mengapa ? Karena kita menyadari bahwa orang-orang yang terlibat itu sebenarnya ada di sekitar kita. Mungkin anak-anak kita, mungkin orang tua kita, mungkin suami/istri kita, mungkin saudara kita, mungkin kerabat kita, mungkin tetangga kita, atau mungkin diri kita sendiri. 

Bisa dipastikan, nanti kalau yang terancam hukuman pidana itu satu orang di antaranya, maka dikhawatirkan kita akan menjadi manusia yang munafik pula, yaitu: “Silahkan orang lain boleh dipenjara, tetapi keluargaku jangan!” Akibatnya, kita justru semakin terjebak pada perbuatan-perbuatan yang tercela.

Namun, kita juga harus menyadari dan menyadarkan semua orang, bahwa mencari kekayaan dengan cara-cara yang jahat itu tidak bisa dibenarkan sampai kapanpun. Dan ini akan menjadi beban dosa kita semua, karena kita telah “melecehkan Tuhan YME”. 

Di luar sana, kita teriak-teriak anti korupsi, anti perbuatan jahat, tetapi Tuhan melihat kita bahwa ternyata kita sendiri termasuk salah satu dari penjahat tersebut. Karena itulah, kondisi seperti ini yang harus kita selamatkan!

Proses pembuktian terbaliknya pun diupayakan bisa benar-benar netral. Tidak jeruk makan jeruk. Juga tidak bisa terjadi pemerasan oleh penyidik terhadap para terduganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun