Mohon tunggu...
Akhlis Purnomo
Akhlis Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter, editor, guru yoga

Suka kata-kata lebih dari angka, kecuali yang di saldo saya. Twitter: @akhliswrites

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

9 Keterampilan yang Direkomendasikan bagi Pemilik Kartu Prakerja

12 Maret 2021   15:30 Diperbarui: 12 Maret 2021   16:56 1789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gunakan Kartu Prakerja untuk belajar keterampilan-keterampilan yang sedang banyak dibutuhkan. (Foto: Instagram @prakerja.go.id)

KINI umat manusia menghadapi gelombang tsunami perubahan di pasar tenaga kerja. Menurut laporan International Labour Organization (ILO) per 25 Januari 2021, jam kerja total selama 2020 anjlok. 

Penurunan ini mencapai 8,8%, setara dengan 255 juta pekerjaan penuh waktu. Karena itu bulan Maret 2021 ini, mereka yang masih menganggur karena baru saja lulus kuliah atau masih mencari kerja akibat PHK massal di masa pandemi ini patut bergembira karena pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja melalui situs web prakerja.go.id . Pendaftaran akan dibuka dalam 2 gelombang: 13 dan 14. 

Total yang akan diterima dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 ini mencapai 1,2 juta orang usia produktif. Mereka yang diterima berhak mengantongi dana 1 juta untuk 'berbelanja' pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat agar mereka dapat segera kembali ke pasar tenaga kerja dan berkarya. Mereka yang menerima Kartu Prakerja gelombang 14 ini bisa membelanjakan dana bantuan itu di layanan-layanan penyedia kelas atau kursus daring.

Masalahnya, tidak semua keterampilan/ pengetahuan yang dimuat di kursus-kursus daring itu juga diminati oleh para pemberi kerja. Mereka yang menyediakan lapangan kerja bisa jadi memiliki kebutuhan yang lebih tinggi terhadap tenaga kerja yang menguasai keterampilan tertentu yang di masa pandemi ini makin dirasa mendesak.

Berikut ini saya mengupas 9 tema kursus atau kelas daring yang bisa Anda jadikan pertimbangkan tatkala ingin belajar secara daring untuk mendapatkan pekerjaan baru. Tak cuma para pemegang Kartu Prakerja  tapi siapa saja bisa memanfaatkan informasi ini sebagai panduan untuk memperdalam atau memilih pengetahuan baru demi tetap relevan dengan tuntutan dunia saat pandemi.

Kesehatan

Untuk memenuhi tuntutan dunia yang makin memprioritaskan kesehatan raga dan jiwa akibat tekanan bertubi-tubi selama pandemi, kata-kata yang erat kaitannya dengan kesehatan seperti "health", "wellbeing", serta "immunity" makin populer.

Tak cuma sejauh jumlah pencarian di Google yang makin banyak mengenai tiga kata ini, tetapi juga di dunia korporasi dan birokrat/ pemerintahan, makin banyak yang sadar arti pentingnya kesehatan dan mengintegrasikan kebutuhan ini di dalam lembaga atau perusahaannya.

Banyak perusahaan dan lembaga mengangkat Chief Health Officer atau sejenis karena mereka mencoba mengakomodasi tuntutan zaman yang tak bisa menganggap enteng ancaman kesehatan publik seperti Covid-19.

Menurut sebuah artikel di Washington Post, anak-anak muda di AS yang menganggur akan dibekali dengan pengetahuan dasar soal epidemiologi, kerja sosial, dan manajemen operasional yang terbukti dibutuhkan masyarakat di saat-saat sulit seperti sekarang.

Di sini, para generasi Y dan Z yang akrab dengan teknologi informasi dan media sosial memang harus beradaptasi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Tak beda dengan Indonesia, anak-anak muda di sana juga sudah kreatif memanfaatkan media sosial sebagai sarana mendapatkan pekerjaan. Hanya saja mereka harus menghadapi kenyataan bahwa lapangan kerja yang paling luas sekarang ada di sektor yang mengharuskan mereka meletakkan layar gawai, menutup laptop dan bekerja di luar rumah untuk melayani masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun