Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Implikasi Sosial Piutang Negara pada Tenaga Kesehatan

25 Oktober 2021   07:05 Diperbarui: 25 Oktober 2021   07:07 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Undangan Rapat Pengembalian Insentif | Sumber : @mediaperawat

Salah seorang tenaga kesehatan di layanan Puskesmas di wilayah Jawa barat berujar jika insentif yang diberikan tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. 

Harusnya insentif diberikan tiap bulan atau per tiga bulan malah tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Kadang insentif cair dalam waktu 4-6 bulan. Itu pun telah melalui pemotongan pajak yang pastinya akan mengurangi nominal penerimaan.

Tenaga kesehatan di NTB juga berujar jika Insentif tidak semuanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, hanya mereka yang menangani Covid-19 yang menerima, itu pun harus dibagi dengan tenaga kesehatan lain sehingga nominal penerimaan juga berkurang

Teman yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah juga berujar jika insentif covid-19 tidak seperti yang tertera dalam keputusan pemerintah mengenai nominal pembagian. 

Jika pada aturan tenaga kesehatan seperti perawat menerima 7 juta rupiah maka pada kenyataan hanya menerima 4 juta rupiah. Itu pun melalui birokrasi yang tidak mudah, banyak hal-hal yang perlu diprotes, tetapi karena statusnya sebagai tenaga kontrak, dia memilih diam dan menerima insentif meskipun tidak sesuai kenyataan.

Apakah tenaga kesehatan menagih saat pemerintah menjanjikan mereka insentif untuk 3 bulan namun realisasinya 6 bulan? Ini contoh nyata di mana apa yang diucap tidak sesuai dengan apa yang dilakukan. Miris melihat kepemimpinan yang ada, birokrasi yang terjadi serta kezaliman yang nyata.

Form Pengembalian Dana | Sumber : @mediaperawat
Form Pengembalian Dana | Sumber : @mediaperawat

Pastinya ke depan, piutang gaji akan berdampak pada kinerja tenaga kesehatan, apa pun dan bagaimana pun, kelebihan uang harus ditarik entah dengan pemotongan gaji atau penghentian pemberian sisa insentif yang belum dibayarkan.

Sebagai tenaga kesehatan yang merasakan bagaimana bergelut dalam kerja-kerja senyap penanganan Covid-19, hati saya meradang, emosional saya terganggu dan keikhlasan saya dalam bekerja diuji. Sebagai manusia biasa yang bekerja di layanan kesehatan, saya harus tegar menerima setiap konsekuensi karena melawan negara sama saja dengan melawan takdir profesi.

Kepada rekan sejawat yang hari ini menerima surat edaran pengembalian dan surat pernyataan bersedia mengembalikan dana lebih tersebut, saya menyampaikan duka yang mendalam. Jangankan kita diberikan insentif lebih malah insentif lebih tersebut harus dikembalikan. Kita harus mengembalikan biaya lebih tersebut untuk memastikan bahwa aturan negara kita taati dan himbauan pemerintah kita patuhi.

Sejenak kita berpikir dan merenung, apakah hal-hal yang kita lakukan telah mendapat apresiasi? Biarkan Tuhan yang berdaulat atas pengabdian yang kita lakukan, cara Tuhan menguji kita hari ini memang berat, tapi ketegaran teman-teman semuanya membuat pertiwi ini tersenyum bahwa kita pernah ada untuk mereka yang membutuhkan pertolongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun