Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Implikasi Sosial Piutang Negara pada Tenaga Kesehatan

25 Oktober 2021   07:05 Diperbarui: 25 Oktober 2021   07:07 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Undangan Rapat Pengembalian Insentif | Sumber : @mediaperawat

Saya terkejut dengan adanya salah transfer dana kesehatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia. Salah transfer yang dimaksud adalah kekeliruan negara dalam pemberian insentif karena pembayaran dilakukan dua kali dalam tiap transfer ke rekening tenaga kesehatan. 

Hal ini menjadi polemik karena negara telah mengirimkan surat edaran dan surat pernyataan pengembalian kepada tenaga kesehatan yang terbukti menerima dua kali pembayaran.

Jika dilihat dari situasi yang ada maka sejatinya sangat memberatkan bagi tenaga kesehatan karena di satu sisi mereka berjuang dalam penanganan Covid-19 namun disisi lain mereka harus mengembalikan dana yang mereka pun tidak mengerti prosesnya. 

Apakah kemudian tagihan itu akan menimbulkan kekecewaan? Ini menjadi aspek yang perlu dipikirkan pemerintah sebelum menagih dana tersebut.

Dua tahun Covid-19 melanda dunia, sektor kesehatan yang menjadi sentral pelayanan bagi masyarakat meningkat bahkan ada yang tutup akibat banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Kisah pilu tenaga kesehatan yang diusir dan meninggal akibat Covid-19 seharusnya memberi ruang bagi pemerintah untuk meninjau kembali alasan pengembalian.

Tapi hutang piutang memang bukan urusan perasaan, karena itu menjadi urusan bisnis yang harus segera diselesaikan. Ada prosedur dan tata cara yang dilakukan untuk mengembalikan tiap kesalahan transfer dari pemerintah kepada tenaga medis dan kesehatan, lumrah namun momentum tidak tepat untuk menggambarkan keadaan ini.

Jika memang terjadi kesalahan transfer dana, maka sejatinya bisa dilakukan penagihan dengan cara-cara yang baik seperti memotong gaji untuk beberapa bulan disesuaikan dengan gaji tenaga kesehatan atau berkoordinasi dengan layanan kesehatan di mana tenaga medis dan tenaga kesehatan bekerja untuk memastikan dana yang diterima dan dikembalikan. Tanpa harus menulis surat pernyataan pengembalian, tenaga kesehatan malah ikhlas untuk melakukan itu semua.

Melihat ke belakang, rasanya apa yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan patut kita jadikan renungan. Mereka tidak berharap banyak akan diberikan jaminan upah yang layak atau proteksi yang aman dalam bekerja, mereka hanya ingin masyarakat sehat, paparan Covid-19 berkurang bahkan keselamatan menjadi tujuan utama pengabdian. 

Betapa besar jasa mereka yang sejatinya tidak bisa kita uangkan untuk membalas segala perjuangan dan dedikasi yang diperbuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun