Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Larangan Penerbangan Ditambah, Cuti Perawat di Arab Saudi Terhambat

11 Maret 2020   09:55 Diperbarui: 11 Maret 2020   10:01 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerbangan Saudi Airlines | Sumber : ekonomi.kompas.com

Secara umum, pekerja migran di sektor kesehatan menguasai hampir 80% dari total bidang pekerjaan yang ada. Dampak Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap cuti kerja expatriat yang ada di Arab Saudi.

Ilustrasi Tenaga Kesehatan | Sumber : Saudinesia
Ilustrasi Tenaga Kesehatan | Sumber : Saudinesia
Pekerja migran terutama perawat dan tenaga medis harus bersabar karena situasi tidak memungkinkan mereka untuk pulang dan mengambil cuti kerja. 

Di setiap rumah sakit diumumkan prihal penundaan cuti kerja bagi expatriat terkecuali dalam keadaan mendesak yang dibuktikan dengan evidence yang ada.

Tidak hanya itu, pekerja migran dari kalangan perawat yang akan bepergian ke Arab Saudi dengan visa baru juga ditunda. Hal ini membuat sebagian perawat kecewa terlebih untuk menunggu proses keberangkatan ke Arab Saudi membutuhkan waktu yang lama.

Salah seorang perawat yang bekerja di layanan kesehatan di Arab Saud bercerita prihal kebijakan ini. Penundaan terhadap cuti kerja secara otomatis akan mengurangi hak mereka untuk berlibur ke negara masing-masing sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditetapkan.

Perawat yang sedang melakukan cuti di Indonesia juga demikian, mereka harus melakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat administrasi untuk memasuki Arab Saudi. Bukti negatif covid-19 dibutuhkan dari negara asal dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah memasuki Arab Saudi.

Pengecekan super ketat ini sangat dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja, kesiapan pekerja untuk menerima kenyataan ini sungguh berat dan dilematis. Semoga bencana Covid-19 cepat selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun