Mohon tunggu...
Akhir Fahruddin
Akhir Fahruddin Mohon Tunggu... Perawat - Perawat

| Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada | Bachelor of Nursing Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Uji Kompetensi Perawat, Mengapa Tidak Mengadopsi Sistem Luar Negeri?

9 Agustus 2019   09:00 Diperbarui: 10 Agustus 2019   01:13 1118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perawat | Gambar oleh Darko Stojanovic dari Pixabay

Foto Pribadi : KSMC Hospital
Foto Pribadi : KSMC Hospital

REFORMASI SISTEM

Di Indonesia, uji kompetensi baru dimulai tidak kurang dari 5 tahun kebelakang ini.

Penerapan awal dengan metode exit exam yang mana uji kompetensi menjadi ujian penentu untuk mendapatkan ijazah dan sertifikat kompetensi pernah dilakukan, namun pada kenyataannya masih banyak mahasiswa yang tidak lulus. 

Dampak luar biasa ini memberi kesan tidak baik bagi penyelenggaraan pendidikan karena berkaitan degan mutu pendidikan serta tenaga pendidik yang ada di perguruan tinggi.

Pemerintah kemudian berbenah dengan mengubah sistem yang ada dan menerapkan uji kompetensi sebagai ujian tahap akhir setelah proses penyelenggaraan pendidikan berakhir.

Uji kompetensi diberikan pada mahasiswa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang nantinya akan bermuara dengan dikeluarkannya juga Surat Tanda Registrasi (STR) oleh MTKI. 

Mahasiswa yang lulus perguruan tinggi dan memegang ijazah tidak bisa bekerja manakala mereka belum lulus uji kompetensi.

Ini membuat sebagian perguruan tinggi khawatir, karena pada kenyataannya meski sistem sudah diperbaiki sedemikian rupa, tetap ada beberapa perguruan tinggi yang hampir semua mahasiswanya tidak lulus uji kompetensi.

Di tahun 2019 mekanisme diubah lagi. Menristekdikti Mohammad Nasir mengeluarkan surat pernyataan yang ditulis tangan dengan isi bahwa Permenkes nomor 12 Tahun 2016 tentang uji kompetensi resmi ditarik dan uji kompetensi dikembalikan ke Kampus lagi. Ini membuat sebagian kecewa juga bahagia. 

Kekecewaan karena sistem berubah, tidak adanya mekanisme hasil untuk melihat kompetensi lulusan secara nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun