Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Pulih Bersama Artikel Utama

Kebijakan "Es Campur" Ala Pemerintah Kala Pandemi dan Mudik

9 April 2022   07:36 Diperbarui: 9 April 2022   21:02 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi arus mudik lebaran. Foto: Kompas.com/Kristianto Purnomo

Publik menanggapi keluarnya kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR perjalanan domestik dengan dua persepsi. Kekuatiran karena badai pandemi belum sepenuhnya pulih. Namun disisi lain, juga ada kelegaan, terutama bagi para pemudik, karena ada pengurangan persyaratan.

Berbeda dengan kebijakan yang super ketat pada dua tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah terkait pandemi kali ini justru ada yang "melemahkan" kebijakan mendorong percepatan mengatasi pandemi. 

Surat Edaran bernomor 11 Tahun 2022, menjadi surat resmi penghapusan beberapa persyaratan bagi pemudik. Poin di dalamnya menjelaskan bahwa  pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua atau penguat tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif-tes covid-19.

Sebagian orang berpendapat, pilihan model kebijakan pemerintah seperti berspekulasi dengan situasi dan kondisi, sebagaimana kekuatiran 20 persen responden dalam Jajak Pendapat yang dirilis Litbang Kompas pada akhir Maret 2022  lalu.  Mereka merasa kuatir penyebaran virus masih tinggi, dan pemudik dapat terinfeksi selama dalam perjalanan 

Demikian juga dengan kebijakan penentuan waktu libur dan cuti panjang, yang masih menjadi perdebatan di kalangan dunia usaha. Terutama kekuatiran terhadap kondisi perlambatan ekonomi. Kebijakan ini juga dianggap sepihak, karena tidak melibatkan kalangan dunia usaha saat memutuskannya.

Campuran beberapa kebijakan itu menjadi seperti "Es Campur", jika semua komponen kebijakan-penghapusan PCR, libur dan cuti panjang, berdampak positif, pasti akan manis. Tapi bagaimana jika diluar ekspektasi?.

Kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR perjalanan domestik, secara langsung berdampak pada penurunan capaian tes kasus covid-19 secara Nasional. 

Saat ini, rata-rata tes harian mencapai 100.000 orang saja, padahal sebelum kebijakan penghapusan diberlakukan, tes harian mencapai angka 200.000 , hingga 300.000, artinya ada penurunan hingga 50 persen.

Padahal untuk pelacakan kasus covid-19, WHO menetapkan  standar 15 orang per setiap kasus yang terjadi. Tapi hingga dua tahun ini. capaiannya baru 12 orang per satu kasus.

Syarat tes tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata, karena ada celah penularan pandemi yang bisa mengkuatirkan. 

kontan.co.id
kontan.co.id

Namun ditengah pelonggaran syarat mudik dan penyebaran infeksi yang masih mengancam setiap orang, publik justru merespon positif kebijakan mobilitas tersebut. 

Setidaknya sebanyak 42,3 persen responden, setuju dengan kebijakan penghapusan PCR, dan 41,3 persen menganggap vaksin sebagai alasan utama persetujuan mereka atas kebijakan mobilitas yang baru. 

Pertimbangan lain, kebijakan itu mendorong kemudahan perjalanan, dan berkurangnya beban ongkos karena tidak lagi "diganggu" dengan biaya tambahan tes PCR. 

Kebijakan Di tengah Rekombinasi Corona

Rekombinasi virus corona yang masih terus terjadi, menjadi salah satu alasan kekuatiran para responden. Meskipun kasus rekombinasi adalah sesuatu yang umum terjadi pada jenis varian virus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pulih Bersama Selengkapnya
Lihat Pulih Bersama Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun