Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspadai Skema Ponzi dan Piramida Sebelum Dibobol Investasi Bodong

17 Februari 2022   07:16 Diperbarui: 17 Februari 2022   11:03 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi skema ponzi. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Tahun 2000, sepulang dari Bursa Efek Jakarta, saya baru menyadari begitu seringnya kita digoda bermacam tawaran investasi. Termasuk kasus investasi oleh Batavia sekuritas yang cukup menghebohkan. Beberapa teman kantor menjadi korban. 

Bahkan untuk skala nasional, banyak kalangan dosen di perguruan tinggi yang notabene paham dengan urusan keuangan juga menjadi salah satu korbannya. Modusnya cukup menarik, karena mereka menjanjikan "bagi hasil" bunga yang cukup besar. 

Sebenarnya pihak Batavia tidak membatasi nominal investasinya, namun di awal masuk, mereka diberi kesempatan untuk menanam modal dalam jumlah kecil. 

Dan, ketika sebulan kemudian pihak Batavia membayar sesuai kesepakatan, maka para investor dengan "kalap" menyetor dalam jumlah yang berlipat ganda. Beberapa bahkan langsung menyetor 1,5 milyar.

Nah, justru pada tahap kedua ketika investor jor-joran menyetor, para "penjahat investasi bodong " ini bermain. Seluruh investasi ini kemudian raib dibawa kabur. 

Ketika ditelusuri secara administrasi, pihak Batavia, memang terdaftar di badan pengawas keuangan, sehingga jika dicek secara legalitas, mereka memang sah. Persoalannya adalah, bahwa ternyata seluruh uang yang disetor itu, hanya atas nama satu orang, yaitu bos besar investasi bodong itu. 

Jadi ketika dana terkumpul, lantas seluruhnya ditarik, pihak penjamin seolah hanya menarik milik satu orang, padahal dana besar itu adalah dana kumpulan dari ribuan investor. Akibatnya dengan mudah uang itu lenyap.

Kasusnya, meski kemudian melibatkan pihak Interpol, karena pelaku melarikan diri ke luar negeri, hingga saat ini pelakunya lenyap seperti di telah bumi, meninggalkan para korban yang gigit jari.

Dalam kasus yang lebih kekinian, para penjahat investasi bodong juga memainkan peran para publik figur, artis dengan banyak fansbase, akibatnya korbannya menjadi lebih masif lagi. 

Perusahaan Investasi memainkan jurus yang menggoda, apalagi dalam kondisi ekonomi yang tengah anjlok dan belum sepenuhnya normal. Sebagian masyarakat yang butuh dana cepat, menjadi gelap mata ketika mendapat tawaran investasi dengan bunga besar dan jangka waktu atau tenor yang pendek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun