Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

E-KTP Digital, Digitalisasi Identitas yang Rawan Diretas?

13 Januari 2022   23:52 Diperbarui: 17 Januari 2022   14:58 2811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
EKTP Digital, Digitalisasi Identitas yang Rawan Diretas? | Sumber: Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah via Kompas

Tapi apakah benar data identitas kita benar-benar terlindungi? 

Fakta menunjukkan bahwa baru-baru ini Denny Siregar, menggugat Telkomsel karena adanya kebocoran identitasnya dirinya. Dalam gugatannya, Denny menuntut kerugian materil dari PT Telkomsel senilai Rp1 triliun. Denny menjelaskan data pribadinya itu disebarkan oleh Twitter @Opposite6891 (Sindonews). 

Artinya, kasus itu memberikan bukti bahwa sistem digitalisasi identitas itu mudah diretas. Dengan kecanggihan teknologi informatika, pihak-pihak tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkan kondisi ini. 

Digitalisasi Identitas, Sudah Dimana-mana

Baik, sebelum membahasa e-KTP Digital, saya ingin melanjutkan soal bahasan tentang pengaplikasian identitas kita di berbagai perangkat digital lainnya dalam berbagai kepentingan. 

Mobil banking, hampir semua orang sudah familiar dengan aplikasi perbankan ini. Di dalam aplikasi itu, sebenarnya sudah diaplikasikan pula identitas kita secara online atau secara digital untuk melakukan aktivasi mobile banking.

Sebelum itu, kita diminta mengisi form yang berisi identitas kita, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) bahkan juga disertai pula identitas kita sebagai pembayar pajak melalui NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 

Hampir semua platform yang menggunakan sistem digitalisasi, semuanya menerapkan kebijakan untuk registrasi atau aktivasi menggunakan identitas kita. 

Bahkan untuk membuat akun sosial media, kita juga harus melakukan registrasi dengan mencantumkan identitas kita bukan? Identitas dengan mengisi NIK pada form registrasi. Pendek kata hampir semua atau bahkan bisa dikatakan semua platform digital menerapkan sistem registrasi yang memuat identitas kita. 

Artinya secara digital, identitas sebenarnya sudah tersebar di mana-mana. Termasuk yang sekarang diterapkan pada aplikasi PeduliLindungi sejak merebaknya pandemi Covid-19. 

Jadi tanpa e-KTP Digital pun sebenarnya identitas kita dalam bentuk identitas digital sudah ada di mana-mana? Dan apakah semuanya aman? Kita belum bisa memastikan semuanya aman, kecuali meyakinkan diri sendiri bahwa semua itu aman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun