Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menyoal RUU Minuman Beralkohol dalam Konteks Relasi Agama, Budaya, dan Pemerintah

14 November 2020   16:31 Diperbarui: 16 November 2020   08:25 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Menyoal RUU Minuman Berallkohol. Sumber: ANTARA/Livia Kristanti via Money Kompas

Yang pasti, menyangkut minol, tidak bisa dilihat secara sendiri-sendiri. Point of view dari fenomena minol harus dilihat dalam konteks relasi agama, pemerintah dan budaya, dalam satu diagram venn yang saling berkaitan. 

Hal ini, karena dalam kehidupan soal budaya masyarakat, faktanya relasi ketiga kelembagaan itu tak bisa dilepaspisahkan. Ketiganya terkait, sehingga solusi dalam soal ini, harus menemukan core, titik pertemuan dari fenomena minol ini. 

Yang jelas, dalam RUU Minol, pemerintah memang perlu mempertimbangkan titik temu dalam diagram venn yang saling bersinggungan, untuk melihat fenomena minol ini dalam konteks relasi agama, pemerintah dan budaya. Sehingga jika mempertimbangkan hal ini, maka akan terbangun relasi bukan sebaliknya dialektika agama, adat (budaya), dan pemerintah. 

Demikian. Salam Hormat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun