Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memaknai Sumpah Pemuda dalam Konteks Ruang dan Waktu Keindonesiaan

28 Oktober 2020   21:44 Diperbarui: 28 Oktober 2020   23:43 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: jogja.tribunnews.com

Tanggal 28 Oktober 1928, berlangsung Kongres Pemuda II yang menjadi pemicu lahirnya Sumpah Pemuda. Momentum ini berkelindan dengan hari Kebangkitan Nasional (Harkinas) yang diperingati setiap tahunnya pada 20 Mei memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia. 

Hari kebangkitan Nasional ditandai oleh peristiwa penting bagai Indonesia. Di mana berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 dan Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 (Kompas).

Lepas soal kebangkitan Indonesia untuk bersatu, kemajemukan adalah sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, adalah sebuah momentum pengakuan tentang Keindonesiaan yang majemuk. Sumpah Pemuda, adalah momentum tentang kebangkitan Identitas Keindonesiaan.

Indonesia sebagai sebuah negara, sebagaimana dikatakan Benedict Anderson (1999) komunitas imajiner (imagined community) yang mengkonsepkan rasa kebangsaan dibentuk dengan proses imajinasi. 

Proses imajinasi anggota-anggota masyarakat besar melalui simbol-simbol budaya, bahasa, informasi, pendidikan dan gaya hidup. 

Proses Keindonesiaan yang menyejarah, adalah ruang dan waktu yang terus dinamis, dan semakin kukuhnya jati diri Keindonesia yang terdiri dari kepelbagaian yang dinamis sekaligus menyatu. 

Jadi, kokoh tegak berdirinya Indonesia turut ditentukan dukungan kebudayaannya sebagai ikon yang berada dalam kisaran wilayah geopolitiknya sekarang. 

Disini tampak pentingnya kebudayaan, termasuk budaya masa lampau, dimaknai sebagai proses memahami identitas nasionalitas dan kebangsaan setiap komunitas masyarakat (etnis, grup etnis, suku bangsa, dan seterusnya) dalam ruang nation state bernama Republik Indonesia. Nation state, menjadi semacam kontainer semangat nasionalisme, semangat Keindonesiaan. 

Dengan demikian, pluralism dan multikulturalisme sebagai fakta yang tidak dapat dimanipulasi, ataupun sebagai sebuah keniscayaan, dalam proses keindonesiaan menjadi harus ditempatkan sebagai nasionalisme budaya yang menyatukan. Dinamis sekaligus terbuka ruang-ruang yang menyatukan dalam proses Keindonesiaan yang menyejarah. 

Edi Sedyawati (2008) arkeolog wanita Indonesia, seorang Guru Besar Arkeologi dan Seni Universitas Indonesia, mengatakan salah satu komponen jati diri bangsa adalah kesadaran sejarah yang di dalamnya bangsa itu dapat menghayati kebersamaan berkenaan dengan masa lalunya dan kesatuan mempersiapkan masa depan. 

Bahwa kebijakan politik Indonesia merupakan negara yang sekaligus diharuskan untuk memelihara hubungan sosial, antar  kelompok-kekompok  dalam  masyarakat, secara  horisontal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun