Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Arkeologi dalam Geliat Ekonomi Kreatif, Pemenang di Tengah Pandemi

30 September 2020   17:29 Diperbarui: 3 Oktober 2020   18:46 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Panorama matahari terbenam di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta. (Foto: SHUTTERSTOCK/REUBEN TEO)

Sumber: Atina WInaya/Puslit Arkenas
Sumber: Atina WInaya/Puslit Arkenas
Dalam ekonomi kreatif, arkeologi dapat memberikan ide kreatif di dalam industri ini agar dapat berinovasi lebih baik. Kajian arkeologi sebenarnya dapat menyentuh ke-16 subsektor ekonomi kreatif yang telah dikategorisasi oleh pemerintah. Sayangnya, selama ini belum banyak hasil riset arkeologi yang dimplementasikan dan dimanfaatkan dalam industri kreatif Indonesia.

 Padahal tema-tema arkeologi telah banyak diangkat pada budaya populer (pop cultures) dan seni kontemporer dunia di bidang fashion, arsitektur, musik, hingga dunia sinema Hollywood dan video game seperti film Indiana Jones dan Tomb Raider, bahkan game yang sedang digemari anak muda saat ini, Uncharted, dan masih banyak lagi (Puslit Arkenas)

Pada intinya Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. 

Pengembangan indutri kreatif dari arkeologi, sebenarnya dalam rangka menjawab tantangan bahwa sumberdaya arkeologi merupakan asset bangsa yang seharusnya bisa di akses atau dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan manfaat sumberdaya arkeologi secara maksimal. Sama persis seperti yang dikatakan oleh Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional I Made Geria, berikut ini: 

"Sumberdaya arkeologi sebagai warisan budaya merupakan asset budaya yang tak ternilai harganya, oleh karena itu masyarakat harus diberikan akses seluas-luasnya sehingga azas manfaat dari sumberdaya arkeologi tersebut juga dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat”

Di tahun 2019 lalu, Balai Arkeologi Sulawesi Utara, gencar mengkampanyekan pengembangan industri kreatif, yakni pengembangan fashion Batik khas Minahasa, yang diambil inspirasinya dari ragam hias yang tertera pada Waruga. 

Siswa belajar arkeologi di lapangan, sekaligus diajak berkreasi untuk mebuat desain batik dari ragam hias waruga. Sumber: Wuri Handoko
Siswa belajar arkeologi di lapangan, sekaligus diajak berkreasi untuk mebuat desain batik dari ragam hias waruga. Sumber: Wuri Handoko
Hasil kreasi siswa membuat desain batik dari ragam hias waruga. Sumber: Wuri Handoko
Hasil kreasi siswa membuat desain batik dari ragam hias waruga. Sumber: Wuri Handoko
Dari nilai budaya waruga ke karya kreatif. Sumber; Wuri Handoko
Dari nilai budaya waruga ke karya kreatif. Sumber; Wuri Handoko
Pengembangan industri Kreatif dari obyek arkeologi akan berdampak pada meningkatnya manfaat atau dayaguna data arkeologi bagi masyarakat. 

Obyek arkeologi sebagai sumber informasi sejarah masa lampau. Tidak hanya sebagai media pendidikan sejarah budaya, juga dapat dikembangkan pendayagunaannya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan juga talenta generasi muda.

Jadi, begitu luasnya sebenarnya dunia arkeologi di Indonesia. Melalui inovasi arkeologi,inspirasi dari obyek arkeologi untuk  pengembangan nilai-nilai peradaban masa lalu. Juga sebagai upaya penguatan jati diri bangsa. Selain itu dapat menjadi alternatif penguatan dan peningkatan ekonomi melalui industri kreatif.

Salam Budaya...Salam Lestari...Salam Kreatif...salam Inovasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun